Home Nasional Hukum dan Kriminal Pemilik Sabu-sabu 2 Ons dan 100 Butir Ekstasi Disergap di Jombang Saat...

Pemilik Sabu-sabu 2 Ons dan 100 Butir Ekstasi Disergap di Jombang Saat Dalam Pelarian

Surabaya, Theeast.co.id — Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya mengungkap peredaran gelap narkoba.

Seorang pengedar dibekuk, yakni Dedy Christanto (32), asal Jl Bali VI, Kejuron, Taman, Kota Madiun.

Pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi itu dibekuk,  Sabtu (30/6/2018) malam.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita dua kantong plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 2 ons dan pil ekstasi warna pink sebanyak 100 butir.

Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto menjelaskan, tersangka baru saja tiba di Sidoarjo dan hendak mengambil narkoba.

“Tersangka (Dedy) dari Madiun ke Krian Sidoarjo. Saat tiba di sekitar lapangan Balongbendo, pelaku mengambil ekstasi satu kantong plastik. Anggota mau menangkap tapi kabur,” kata Gede, Minggu (1/7/2018)

Dari Balongbendo, Krian, lanjut Gede, tersangka kabur ke arah Jombang.

Anggota Reskrim Polsek Wonokromo terus melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan sesampainya di Jl Raya Mojowarno – Mojoagung – Jombang atau tepatnya di depan Bank BRI, tersangka dapat dibekuk.

“Saat digeledah, kami menemukan pil ekstasi dan sabu,” ucap Gede.

Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Wonokromo guna proses penyidikan. Petugas juga masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus ini.

“Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain, kami masih dalami keterangan tersangka,” tutur Gede.

Dedy mengaku, dirinya mendapatkan sabu dan ekstasi dari seseorang.

“Saya hanya mengambil dan barang (sabu dan ekstasi) akan dijual ke pemesan,” ujar Dedy singkat. (*)

(Sumber: Tribunnews.com)

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version