Jakarta, Theeast.co.id — Peresiden Joko Widodo sudah mengantongi tiga nama untuk calon wakil mendampingi dirinya dalam Pilpres 2019.
Namun, kata Joko Widodo pengumuman itu akan tunggu waktu yang tepat untuk diumumkan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara pembukaan Rembuk Nasional Aktivis 98 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan peraturan KPU, Pendaftaran pemilihan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018.
Hal tersebut sesuai dengan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. (Remi)

