Dua Bule Bulgaria, Bersikeras Tidak Terlibat Kasus “Skimming”

619

Denpasar, Theeast.co.id – Ivan Hristov Stanchev (43) dan Nicolov Pandov Plamen (45) warga negara Bulgaria yang menjadi tersangka kasus Skiming yang ditangkap Polres Klungkung dua pekan lalu di Nusa Lembongan, membantah terlibat dalam kasus sindikat tersebut.

Melalui pengacara kedua tersangka, yakni Yulius Benyamin Seran membantah terlibat sindikat Skiming tersebut karena tidak termasuk dalam jaringan besar kasus tindak pidana pencurian data Bank melalui ATM.

“Saya meminta mereka jujur soal keterlibatan mereka dalam kasus ini, tetapi mereka membantah sebagai sindikat karena tidak termasuk dalam jaringan besar seperti yang dituduhkan” ungkap Benyamin kepada The East di Denpasar Rabu (18/7) malam.

Kedua WNA asal negara Bulgaria tersebut rencananya akan diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Klungkung Jumat (20/07) mendatang.

Pada pemeriksaan sebelumnya kedua Warga Negara Asing itu yang menjadi tersangka dugaan kasus skimming tersebut tidak bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan alasan tidak didampingi oleh pengacara.

“Mereka sempat diperiksa tetapi saat itu saya belum ditunjuk waktu itu, dan pemeriksaan resmi nanti saya didampingi oleh rekan saya Siti Sapurah” terang Benyamin lagi.

Sementara itu, Siti Sapura alias Ipung pada kesempatan itu juga menambahkan bahwa kejahatan seseorang tidak boleh kait mengait atau dihubungkan dengan pelaku lain.

“Tidak boleh kejahatan yang sudah dilakukan oleh pelaku lain, kemudian dilimpahkan ke klien kami. Harus ada bukti materiil yang cukup untuk menjatuhkan kesalahan kami” pungkas Ipung

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polda Bali dan Polsek Nusa Penida Senin 09 Juli lalu. Kedua tersangka dibawa ke Polres Klungkung keesokan harinya dan saat ini proses hukum tengah berjalan.

Kedua tersangka diamankan di hotel Bobo Bungalow Desa Jungut Batu Nusa Lembongan, Sejumlah Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit laptop, Hardisk external, memori card external, lima buah master card, tiga buah handphone, sebuah kabel dan sejumlah barang bukti lainnya seperti gunting dan cater. (Remi)