Gubernur Bali Beri Pemahaman ke Dewan Soal Stagnasi PAD

531

Denpasar, Theeast.co.id — Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali menunjukkan kecerdasannya di hadapan puluhan anggota DPRD Bali yang mengundangnya untuk rapat kerja.

Dalam pertemuan yang digelar ruang rapat gabungan Lantai 3 DPRD Bali tersebut, Pastika ditanyakan soal mandeknya PAD Bali yang tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Juga soal banyak aset Pemprov Bali yang tidak dikelolah dengan baik terutama luas tanah milk Pemprov Bali. Beberapa anggota dewan mempersoalkan lahan milik Pemprov Bali yang dibiarkan menganggur sehingga tidak menghasilkan apa-apa dari lahan tersebut.

“Banyak lahan milik Provinsi Bali di seputar Jimbaran yang terlantar, tidak terurus, batas-batasnya tidak jelas,” ujar Dewa Rai dari Fraksi PDIP.

Selain itu, dewan juga mempersoalkan pajak kendaraan bermotor yang tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Setelah mendengarkan semua masukan dan evaluasi dari anggota dewan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan penjelasan yang sangat masuk di akal. Menurut Pastika, PAD Bali saat ini sudah sekitar Rp 6,5 triliun lebih.

Ia mengaku, untuk menaikkan lagi dari angka tersebut sudah sangat susah. Berbagai peluang dan celah sudah dibidiknya namun tetap saja sudah tidak bisa.

“Ini fenomena global. Pertumbuhan ekonomi dunia juga belum pulih. Dampaknya menjalar sampai ke Indonesia,” ujarnya.

Ia menyebutkan, beberapa perusahan otomotif di Indonesia juga mengalami nasib yang sama.

Bahkan ada yang sudah tutup. Akibat juga merembet ke Bali. Penjualan mobil menurun. Pajak kendaraan bermotor juga menurun.

Pastika juga menjelaskan soal lahan Pemprov Bali yang disebut tidak produktif dan tidak menghasilkan.

Selama ini pemerintah sudah berupaya untuk menyewakan lahan tersebut ke swasta. Namun sampai saat ini belum ada yang laku.

“Lahan milik Pemprov yang besar juga belum ada yang laku disewakan. Lahan terlalu besar, penyewa juga takut berhadapan dengan regulasi. Karena setiap beberapa tahun harus diperbaharui. Ini sulit bagi pengusaha, karena belum tentu dalam rentang waktu saat dibaharui nilai kontraknya sama, sementara pengusaha tersebut belum mendapatkan keuntungan, atau malah sebaliknya rugi. Jadi tidak ada yang berani menyewa lahan provinsi,” ujarnya.

Bahkan, Pastika ingin agar lahan milik Pemprov yang hanya satu are atau dua are agar dijual saja.

“Tetapi saya tidak bisa bekerja sendiri, karena harus membutuhkan persetujuan DPRD, supaya saya jangan dianggap sebagai penjual Bali,” ujarnya.

Pastika menguraikan, jika saat ini dunia sudah serba online, serba digital. Saat ini sudah banyak orang kaya yang tidak membeli mobil, mereka tida mau membayar pajak kendaran, tidak mau menggaji sopir, tidak mau membeli BBM, tidak mau merawat mobil dengan biaya tinggi, tidak mau membangun garasi dan seterusnya. Kalau mau bepergian, tinggal klik aplikasi, mobil datang, biayanya murah, tidak perlu repot. Mau makan tinggal klik, makanan datang.

“Dunia sudah sangat canggih. Hampir tiap hari, rata-rata pekerja manual di berbagai sektor, perusahan, perbankan, mulai di-PHK. Semua berbasis IT. Tidak ada lagi biaya transaksi, biaya transportasi, biaya distribusi, dan seterusnya. Di Singapura, bayarnya pake barcode. Sekolah sudah e-learning. Rapat sudah tidak menggunakan kantor, sudah tidak perlu bertatap muka. Semua ini menghemat biaya, sebentar lagi toko tutup, mall akan tutup. Semuanya online. Semuanya online. Jadi tidak ada uang cash lagi,” ujarnya.

Pastika mengatakan, fenomena global ini terjadi di seluruh dunia dan berdampak pada perolehan PAD Bali. Berbagai kegiatan akhirnya hilanh.

“Sebentar lagi anggota DPRD Bali rapatnya tidak perlu tatap muka seperti ini. Rapat dimana saja, apan saja,” ujarnya.

Penjelasan Pastika itu membungkam seluruh ruang sidang DPRD Bali. Sampai habis waktunya rapat, tidak ada lagi pertanyaan atau sanggahan terhadap Pastika.

Menariknya, usai mengkuliahi anggota DPRD Bali, Pastika langsung mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.

Hal ini dilakukannya usai munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa calon anggota DPD RI dilarang menjadi fungsionaris partai politik.

“Jadi saya mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Partai Demokrat,” katanya. Dirinya menegaskan bahwa per hari Selasa kemarin, pihaknya sudah mengusulkan surat pengunduran diri ke partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Seperti diketahui, Pastika sendiri memutuskan untuk maju di Pileg 2019 melalui jalur DPD RI usai menghabiskan masa jabatannya sebagai Gubernur Bali pada 28 Agustus 2018 nanti.

“Karena kan baru kemarin, jadi hari ini saya minta untuk diusulkan,” katanya. Walaupun begitu, dirinya menegaskan hanya mengundurkan diri dari kepengurusan saja. Bahkan, ia mengaku tetap sebagai kader partai berlambang bintang mercy itu.

“Yang jelas kan mengundurkan diri dari pengurus, itu lah, oke,” tegasnya singkat.(Axelle Dhae)