Saturday, February 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Nasdem Bali Mediasi dengan KPU Soal Sengketa Bacaleg Buleleng

Denpasar, Theeast.co.id – Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan proses mediasi antara Partai Nasdem Bali dengan KPUD Bali sudah berjalan dengan baik. Proses mediasi dilakukan karena adanya gugatan dari Partai Nasdem Bali terhadap KPUD Bali yang membatalkan semua Bacaleg asal Kabupaten Buleleng Bali dengan alasanya tidak memenuhi kuota calon perempuan. Partai Nasdem bersikeras akan menggugat KPUD Bali atas kasus ini. Namun dengan dimediasi oleh Bawaslu Bali, mediasi akhirnya berjalan dengan lancar. Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat. “Mengenai hasil, mohon ditunggu karena Bawaslu Bali, sesuai ketentuan masih harus mengadakan rapat pleno. Pada prinsipnya sudah dilakukan musyawarah mufakat. Mengenai putusan Bawaslu Bali akan dibacakan dalam waktu dekat,” kata Raka Sandi di Denpasar, Selasa (21/8).

Hal yang sama disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa. Menurutnya, Partai Nasdem dan KPU Bali telah mencapai kesepakatan dalam mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu Bali, Senin (20/8). Ini adalah proses mediasi yang kedua, setelah mediasi pertama dilakukan pada 16 Agustus lalu.
Mediasi itu dilakukan setelah DPW Partai NasDem Bali mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu kepada Bawaslu Bali, menyusul adanya keputusan KPU Bali menggugurkan seluruh Bakal Caleg (Bacaleg) DPRD Bali Partai NasDem dari Dapil Buleleng karena tak memenuhi kuota 30 persen perempuan. “Dalam mediasi kemarin, kita sudah mencapai kesepakatan. Apa yang menjadi permohonan kita sudah disepakati,” katanya.

Kesepakatan dalam mediasi itu, kata Gus Oka, memuaskan Partai NasDem. Namun demikian, kendati sudah ada kesepakatan, ia belum bisa merinci poin-poin kesepakatan tersebut. Hal itu menjadi ranah Bawaslu Bali untuk menyampaikannya, termasuk mengumumkan secara resmi hasil mediasi tersebut. “Itu ranah Bawaslu Bali untuk mengumumkannya. Nanti Bawaslu menggelar rapat pleno dan membuat SK hasil Mediasi itu. Saat diumumkan akan mengundang kami dan KPU Bali,” kata Gus Oka yang didampingi Sekretaris DPW NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan Bendahara DPW NasDem Bali Bagus Eka Subagiartha. Pihaknya menghormati keputusan KPU Bali sebelumnya yang menggugurkan Bacaleg NasDem Dapil Buleleng. Bakal Calon anggota DPR RI ini mengaku kesalahan itu ada di pihaknya. Menurut dia, ada kesalahan koordinasi di internal Partai NasDem, khususnya dengan Partai NasDem Buleleng. “Kami harus akui bahwa ini ada kesalahan koordinasi kami di dalam Partai NasDem,” ujarnya.

Gus Oka pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Bali yang selama ini proaktif melakukan koordinasi dan membuka ruang konsultasi dengan Partai NasDem dalam seluruh tahapan pendaftaran Bacaleg. Ia pun meminta maaf atas adanya manuver salah satu kader NasDem yang pernyataannya di media justru memperkeruh proses mediasi. “KPU Bali sudah bekerja dengan baik selama ini. Dan dalam mediasi kemarin kita sudah mencapai kesepakatan,” pungkas Gus Oka. (Axele Dhae)

Popular Articles