Duda Timur Kembangkan Smart Desa Berbasis Online

586

Denpasar, Theeast.co.id – Desa Duda Timur, yang terletak di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem menerima tiga Rekor MURI sekaligus. Penyerahan tiga Rekor MURI tersebut disaksikan secara langsung Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid, Sabtu sore (24/8). Rekor MURI yang diterima kemarin mencakup tiga hal. Pertama, sebagai desa pertama yang memiliki data dan lokasi secara online berdasarkan golongan darah. Kedua, sebagai desa pertama yang menggunakan program administrasi sma@rtBudgeting. Ketiga, sebagai desa pertama yang mempunyai fitur keluhan dan laporan keadaan darurat secara real time bagi warganya.

Dirjen Pemberdayaan Masyarakaat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid, ada tiga rekor MURI yang diterima Desa Duda Timur ini merupakan prestasi yang sangat besar. “Belum pernah ada di Indonesia, aplikasi yang berbasis golongan darah. Prestasi lain adalah anggaran yang berbasis online. Ada 74 ribu lebih desa di Indonesia, tetapi Duda Timur sudah melakukannya. Ini prestasi yang luar biasa. Duda Timur bukan lagi desa tertinggal,” ujarnya. Ia juga meminta agar desa lain di Indonesia bisa mengadopsi desa smart yang sudah berbasis IT secara online. “Mudah-mudahan apa yang dianugerahi MURI dengan tiga rekor sekaligus, menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain di Indonesia supaya punya daya inovasi dan kreatifitas memajukan desanya masing-masing,” ujarnya. Kementerian PDT akan terus mendorong, mensosialisasi dan memberikan pendampingan, dan meminta pemerintah kabupaten paling depan membangun desa seperti yang sudah dilakukan di Desa Duda Timur ini.

Soal anggaran, menurutnya, ada 7 sumber pendapatan desa termasuk dana desa. Namun dana-dana itu harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur sosial dasar, pelayanan sosial dasar, dan bisa juga dipakai untuk pengembangan sistem aplikasi secara online di desa. “Yang penting itu betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat desa dan telah diputuskan oleh musyawarah masyarakat desa,” ujarnya. Pemberdayaan masyarakat desa itu diukur dari beberapa hal, antara lain, pelayanan publik di desa, menurunkan angka kemiskinan di desa. Selain itu, memerangi ketimpangan generasio, dan menjadikan masyarakat desa sebagai subyek utama pelaku pembangunan. “Menteri menitip pesan, perangkat desa harus mampu memberikan akses kepada masyarakat. Masyarakat harus mengetahui apa yang dikerjakan aparat di desa. Akses itu penting karena akan berdampak pada kepemilikan pembangunan di desa dan perubahan paradigma dari membangun desa menjadi desa yang membangun,” ujarnya.

Kepala Desa Duda Timur I Gede Pawana mengatakan, desa yang dipimpinya terdiri dari 9 banjar dinas. Masing-masing banjar memiliki potensinya sendiri-sendiri. Ada buah, sayur, tenun, peternakan dan sebagainya. Terkait dengan rekor MURI yang diterimanya, menurut Pawana, hal itu sudah diperjuangkan sejak lama. Pembuatan aplikasi dilakukan selama 8 bulan. “Waktu Gunung Agung meletus, semua warga mengungsi, kami aparat desa terpaksa harus tetap di desa, demi menyelesaikan pendataan warga dan aplikasi,” ujarnya.

Menurutnya, rekor MURI yang diterimanya sebenarnya sampai saat ini sudah 5 Rekor. Dua rekor sebelumnya sudah diterima pada tanggal 18 Mei 2018 lalu. Dua rekor terdahulu adalah soal data kependudukan secara online dan data penduduk tanpa jaringan internet. Sementara tiga rekor lainnya diterima pada tanggl 24 Agustus 2014 yang meliputi pertama, sebagai desa pertama yang memiki data dan lokasi secara online berdasarkan golongan darah. Kedua, sebagai desa pertama yang menggunakan program administrasi sma@rtBudgeting. Ketiga, sebagai desa pertama yang mempunyai fitur keluhan dan laporan keadaan darurat secara real time bagi warganya.

Selain itu, pihaknya ternyata sudah memiliki 36 fitur atau aplikasi khusus mengenai Desa Duda Timur. Bahkan, 36 fitur itu sudah didaftarkan ke Departemen Hukum dan Ham khususnya bagi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar tidak dimanipulasi atau diklaim oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab. “Kami telah mempatenkan 36 fitur aplikasi khusus mengenai Desa Duda Timur itu. Ini adalah fitur-fitur yang terkoneksi dengan Smart Desa di Duda Timur,” ujarnya. Semua fitur itu sudah mendapatkan pengesahan dari HAKI. (Axele Dhae)