Bupati Belu Perintahkan Ekskavator Kementan Kerja Proyek PT.Sarana Timor Konstruksi. Lho…!

784

Atambua, Theeast.co.id – Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik di Simpang Lima Atambua oleh PT. Sarana Timor Konstruksi diduga telah mengunakan ekskavator mini milik Dinas Pertanian Kabupaten Belu. Penggunaan ekskavator mini bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut telah digunakan sejak Sabtu (25/08/2018) yang didatangkan pada Jumat sore (24/8/2018) oleh tronton milik Dinas PU Kabupaten Belu.

Pantauan Theeast, Senin (27/08/2018) Ekskavator itu sedang menggarap halaman depan mall pelayanan publik yang sedang dibangun sejak Juli 2018 lalu. Terlihat Ekskavator bantuan Kementerian Pertanian pada Kabupaten Belu itu memang diduga dengan sengaja disalahgunakan untuk mengerjakan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Plt. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Belu, Arnol Bria Seo ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa dua buah Ekskavator  milik Dinas TPH Kabupaten Belu Saat ini sedang berada di lokasi pengolahan perkebunan warga.

“Satu Ekskavator  berada di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur dan yang satu lagi berada di  Desa Naekasak, Kecamatan Tasifeto Barat,”imbuh pria yang sekaligus menjabat sebagai Asisten II kabupaten Belu.

Dikatakan bahwa kegunaan Ekskavator mini tersebut hanya untuk merapikan pematang sawah milik kelompok tani, saluran, dan beberapa pekerjaan yang kecil di lahan pertanian milik warga. Arnol menegaskan bahwa ekskavator tersebut tidak digunakan untuk mengerjakan proyek. Akan tetapi, ketika diberitahukan keberadaan Ekskavator tersebut, kadis kaget. “Sebaiknya hubungi Kepala seksi, sarana dan prasarana, Karlos Kiik. Beliau  yang lebih mengetahui soal masalah teknis di lapangan,”katanya.

Karlos Kiik yang dihubungi via telepon seluler menuturkan bahwa dua ekskavator tersebut sampai saat ini berada di lokasi pertanian warga. Dirinya pun kaget ketika diberitahukan soal keberadaan salah satu Ekskavator tersebut di lokasi proyek. Karena belum percaya, beliau mengajak wartawan langsung bertemu di lokasi proyek. Sesampai di lokasi proyek, Karlos langsung mengatakan bahwa menurut informasi yang dia dapat, Ekskavator tersebut dibawah ke lokasi proyek atas perintah dari Bupati Belu.

Dikatakan ekskavator tersebut rencananya digunakan untuk menggali tanah yang akan digunakan penanaman tumbuhan di depan lokasi Mall Pelayanan Publik tersebut. Dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui perintah pemakaian Ekskavator tersebut karena dia sempat meminta ijin karena ada urusan keluarga.

“Saya kaget kalau Ekskavator  kami ini ada di lokasi proyek. Seharusnya Ekskavator ini digunakan untuk mengerjakan lahan pertanian warga, bukan untuk mengerjakan proyek. Tapi tadi saya sempat dapat informasi kalau bupati yang suruh untuk bawa ke sini,” ujar Karlos.

Disamping itu Pantauan media, pada Senin (27/8/2018) salah satu Ekskavator bantuan Kementrian Pertanian tersebut sementara digunakan untuk meratakan tanah di halaman depan Mall Perijinan yang sementara dikerjakan menggunakan anggaran Rp 3.493.295.000 tersebut.

PT. Sarana Timor Konstruksi sendiri sebenarnya adalah sebuah perusahaan yang pernah mengalami masalah saat mengerjakan proyek Puskesmas Haekesak pada tahun 2017 karena tidak selesai tepat waktu.

Akan tetapi, perusahaan ini kembali mendapat kepercayaan lebih dari Pemda Belu pada Tahun 2018 dengan mengerjakan tiga mega proyek sekaligus. Ketiga proyek tersebut yaitu Puskesmas Ainiba dengan anggaran 4.448.200.000, pembangunan jalan desa dari Sonis menuju Laloran dengan anggaran Rp 4.618.420.000, dan pembangunan Mall Perijinan.

PT ini juga memiliki alamat palsu yang berlokasi di Jl. Soekarno No.16. Pada lokasi ini, tepatnya samping rumah jabatan Sekda Belu, terdapat sebuah rumah tua. Rumah tersebut jarang sekali ditempati pemiliknya. Tak ada papan plang di rumah tersebut. Bahkan pemilik rumah pun bukan seorang kontraktor.

Walau menggunakan alamat palsu, namun dinas Perijinan Kabupaten Belu tak pernah mempersoalkan hal tersebut. Bahkan LPSE kabupaten Belu memberikan tiga proyek besar sekaligus dalam tahun 2018 kepada PT tersebut. (Ronny Christian)