Atambua, Theeast.co.id – Sejumlah wartawan di Belu, Timor mengaku kecewa dengan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu, Timor. Pasalnya, saat ingin konfirmasi mengenai Proyek Pembangunan Mall Pelayanan Publik dan IMB bangunan di Tulamalae, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu, Mikhael Baba terkesan menghindari wartawan. Sejumlah wartawan dari media cetak dan online ketika mendatangi kantornya di Jl. Gatot Soebroto No. 7 Atambua tidak bisa bertemu Baba. Sekalipun diduga berada di kantornya, Baba tidak ingin bertemu wartawan dan mengarahkan wartawan untuk bertemu salah satu Kabid-nya, Selasa (28/08/2018).
Kepala Dinas sesungguhnya mempunyai tugas membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan yang ditugaskan kepada daerah sehingga Kadis pun harus memiliki keterbukaan Informasi. Namun, Keterbukaan informasi ini sepertinya tidak ingin terkuak langsung dari Kadis Mikhael Baba.
Saat dilaporkan oleh salah seorang petugas bernama Mikhael Ati bahwa wartawan ingin bertemu Kepala Dinas yang saat itu sedang berada di dalam ruang kerjanya,ternyata Kadis Mikhael Baba menyuruh sebaiknya wartawan langsung bertemu pihak teknis yakni Kabid Pengendalian Pelaksanaan Pengolahan Data dan Informasi, Ferry Luan Laka yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mall Pelayanan Publik.
Para awak media sebetulnya hanya ingin meminta tanggapan mengenai proses pelelangan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik dan juga terkait IMB yang dikeluarkan untuk bangunan yang diduga hotel di Jalan Hayam Wuruk, RT 007/ RW 003, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat. Selain itu bagaimana mekanisme dan persyaratan pelelangan serta jenis pekerjaan Mall Pelayanan Publik, dalam pengerjaan bangunan tersebut menggunakan Ekskavator milik Dinas Pertanian Kabupaten Belu. Padahal Ekskavator bantuan langsung dari Kementerian Pertanian tersebut sedang digunakan untuk kepentingan masyarakat di Dusun Wekabuk, Kecamatan Naekasak, Kabupaten Belu.
Untuk diketahui juga bahwa diduga IMB bangunan Hotel berlokasi di Tulamalae tidak sesuai ketentuan.
Terkait hal ini Kepala Dinas Mikhael Baba saat dihubungi berulang-ulang oleh wartawan, tidak pernah merespon baik secara langsung maupun telepon seluler. Penulusuran Theeast sebelumnya pada Jumat (10/8/2018) bahwa proyek pembangunan ruko tersebut disinyalir tidak melalui atau sesuai prosedur dan menuai protes warga di sekitar lokasi pembangunan. (Ronny Christian)


