Atambua, Theeast.co.id – Penjabat Gubernur NTT Robert Simbolon melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Yohanes Ande Kala di Silawan, Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Jumat (31/08/2018). Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya proses pembangunan bocah heroik dalam aksinya pada tanggal 17 Agustus 2018 lalu.
Untuk diketahui bahwa Yohanes Ande Kala yang biasa disapa Jhony, setelah melakukan aksi heroiknya pada tanggal 17 Agustus 2018 dimana bocah kelas 1 SMP tersebut berani memanjat tiang setinggi belasan meter demi mengambil simpul tali bendera yang putus dan terkunci di ujung tiang.Peristiwa itu terjadi saat upacara Hari Kemerdekaan digelar di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, tepatnya pesisir Pantai Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT. Berkat aksinya tersebut dan juga kemudian mendadak viral di media sosial, siswa SMPN Silawan yang kerap disapa Jhony ini diundang ke Jakarta sejak 18 Agustus lalu untuk menemui Presiden Joko Widodo dan pejabat-pejabat tinggi negara Republik Indonesia serta mendapat berbagai apresiasi termasuk perbaikan rumahnya.
Robert Simbolon dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang didapatnya, waktu pengerjaan rumah Jhony akan berlangsung selama 45 hari kedepan terhitung hari ini. “Mudah-mudahan pada hari ke 45 nanti semuanya sudah selesai dan kita bisa datang lagi untuk pemberkatan rumah bersama keluarga sehingga Jhony sudah bisa tinggal lagi di rumah ini”, jelas Simbolon. Rumah yang dibangun saat ini dilakukan oleh Kapolri dan nanti akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak lain yang akan bantu pendanaan yang hal sama. Disampaikan juga bahwa ukuran luas bangunan rumah 34,5 M sesuai standar perumahan nasional. “Kita ingin mengkonsilidasikan semua sumber dana bantuan yang diarahkan ke Jhony dan kita akan berbicara dengan Bupati Belu penggunaan bantuan lainnya seperti apa”, imbuh Robert.
Penjabat Gubernur NTT juga mengingatkan agar yang ingin menyumbang lagi untuk Jhony, harap tidak dalam bentuk yang sama lagi seperti hanya sumbangan rumah.
Terkait pihak yang lebih bertanggung jawab antara TNI, Polri atau Kementerian PUPR tergantung sumber pendana-nya. “Kita pastikan dulu sumber pendananya dari mana, baru setelah itu soal pelaksanaannya pihak mana tergantung peraturan presiden yang sangat fleksibel”, tutur Simbolon. Selain itu dikatakan bahwa Jhony pahlawan kecil merah putih menggambarkan bagaimana nasionalisme di perbatasan.
Atas jasa itu diberikan gelar desa merah putih untuk Desa Silawan. “NKRI tetap jaya, merah putih tetap berkibar. Semua ini karena Jhoni pahlawan kecil merah putih,” ujar Simbolon. Simbolon menobatkan bocah kecil itu sebagai anak angkatnya memakai marga Simbolon. Oleh karena itu diminta doa dan restu dari orang tua dan keluarga untuk melaksanakan ritual adat di Samosir.
Penjabat Gubernur NTT Robert Simbolon juga berjanji akan menyelesaikan semua janji pihak yamg telah menyampaikan janjinya kepada Jhony untuk berikan beasiswa dan bentuk santunan lainnya. (Ronny)


