Atambua, Theeast.co.id – Terhitung sudah memasuki hari kedelapan sejak (24/08/2018), ekskavator mini bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipakai untuk mengerjakan proyek rehab bangunan lama kantor Bupati Belu untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik belum dikembalikan kepada masyarakat di Desa Naekasa, Kabupaten Belu yang sedang menggunakannya untuk pengolahan lahan.
Berdasarkan pantauan wartawan Theeast.co.id, hingga siang tadi ekskavator masih saja berada di lokasi proyek yang menelan anggaran Rp. 3. 495.000.000 tersebut. Ekskavator mini itu diparkir sejajar dengan Patung A. A. Bere Tallo, Sabtu (01/08/2018). Tidak ada operator yang sedang mengoperasi ekskavator tersebut. Tampak pula bentuk bagian depan bangunan kantor daerah lama yang sudah hampir kehilangan keaslian gedung tersebut. Hanya terlihat beberapa tukang sedang mengerjakan bangunan Mall Pelayanan Publik.
Berdasarkan informasi dan data yang juga dihimpun Media ini sebelumnya, ekskavator mini itu diangkut truk tronton milik Dinas PU Kabupaten Belu menuju lokasi proyek Mall Perijinan yang berlokasi di Kantor Bupati lama sejak, Jumat (24/08/2018) lalu dan mulai beroperasi dilokasi proyek pada hari Sabtu (25/08/2018).
Hingga saat ini juga, Kontraktor PT Timor Sarana yang diketahui bernama Suci Murti Timur belum berhasil dihubungi wartawan media ini. Selain itu, wartawan Theeast.co.id mencoba mendatangi kantor PT Timor Sarana Konstruksi yang beralamat di Jl. Soekarno No. 16 tepatnya di samping rumah jabatan Sekda Belu. Namun di lokasi tersebut hanya terdapat sebuah rumah tua. Rumah tersebut diduga jarang ditempati pemiliknya. Tak ada papan plang PT di halaman depan rumah layaknya sebuah kantor.
Diberitakan sebelumnya, PLT Dinas TPHP Kabupaten Belu, Arnol Bria Seo ketika dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa dua Ekscavator milik Dinas TPHP Kabupaten Belu sedang berada di lokasi pengolahan perkebunan warga. “Satu Eksa berada di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur dan yang satu lagi berada di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat,” kata Arnol. Dijelaskan juga bahwa ekskavator tersebut dipergunakan untuk merapikan pematang sawah milik kelompok tani, saluran dan beberapa pekerjaan yang kecil di lahan pertanian milik warga. (Ronny)


