Atambua, Theeast.co.id – DPRD Kabupaten Belu menggelar Rapat Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 di Gedung DPRD Kabupaten Belu, Senin (03/08/2018). Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Januaria Awalde Berek dan dihadiri Bupati Belu Willybrodus Lay, Wakil Bupati Belu J. T Ose Luan, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTT Ir. Esthon, Anggota DPRD Provinsi Agus Bria Seran dan Undangan Forkompinda Belu lainnya.
Setelah beberapa bulan mengalami kekosongan pasca meninggalnya anggota DPRD Kabupaten Belu Fransisco Soares Pareira, akhirnya DPRD Kabupaten Belu melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Belu disisa masa jabatan 2014-2019. Berdasarkan peringkat hasil pemilihan legislatif dari partai Gerindra di daerah pemilihan (Dapil) yang sama, maka Yohanes Atet ditunjuk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Kabupaten Belu dari partai Gerindra menggantikan Almarhum Fransisco Soares Pareira.
Ketua DPRD Belu dalam sempat sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa anggota DPRD Fransisco Soares Pareira telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu (10/05/2018). Dirinya meminta semua peserta sidang paripurna untuk mendoakan agar arwah almarhum dapat berbahagia di Surga dan keluarga yang ditinggalkan pun senantiasa mendapatkan penghiburan.
Dikatakan bahwa telah diikuti berbagai rangkaian acara sidang paripurna DPRD Belu dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Belu hasil Pengganti Antar Waktu yang berlangsung merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui secara mekanisme peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Momentum hari ini juga memberikan makna tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Belu karena dalam kurung waktu 1 tahun kedepan pelaksana fungsi-fungsi DPR sebagai mitra dan unsur penyelenggaraan pemerintahan Daerah diharapkan akan lebih baik. “Semua keputusan dan kebijakan daerah dalam fungsi legislasi keberpihakan anggaran untuk rakyat beserta fungsi lainnya dapat dijalankan dengan maksimal”, Ketua DPRD Awalde.
Ketua DPRD Belu menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada Yohanes Atet yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Belu. Dirinya mengajak agar dapat berpolitik secara santun karena sebagai politisi, perbedaan pandangan dan sikap politik perlu di junjung. “mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga ini dan hubungan kemitraan kita dengan pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat kabupaten Belu”, kata Ketua DPRD Belu.
Wakil rakyat juga harus wajib menyempatkan aspirasi dan kepentingan rakyat kabupaten Belu sebagai simpul yang mempersatukan dan puncuk perjuangan untuk 1 tahun kedepannya. “kerja keras dan pengadian kita menjadi prioritas utama demi kesejahteraan Rai Belu”, imbunya. (Ronny)


