Atambua, Theeast.co.id, – Kepolisian Resor Belu melalui Polsek Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu telah menangani kasus aniaya terhadap salah seorang warga Desa Dubesi Romanus Klau, Senin (03/09/2018). Dilaporkan bahwa penganiayaan ini dilakukan oleh Kepala Desa Dubesi Andreas Atok. Kapolsek Tasbar, Ipda I Wayan Budiasa saat di konfirmasi oleh wartawan media ini melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kemarin dirinya sudah menerima laporan Romanus. Pihak Polsek Tasbar sementara mempelajari laporan dan melakukan penyelidikan. Jika cukup kuat bukti terhadap laporan kasus tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan. “Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah kami layangkan surat klarifikasi terhadap Kades Dubesi. Perkembangan kami sampaikan”, demikian jawaban Kapolsek Budiasa.
Warga Romanus Klau ketika ditemui wartawan di Atambua, mengaku sangat menyesalkan sikap Kadesnya yang arogan. Dikatakan, peristiwa pemukulan terjadi, Rabu (15/8) sekitar pukul 11. 00 Wita. Atas kejadian itu, Romanus langsung mendatangi Markas Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) untuk mengadukan kejadian yang menimpa dirinya. Dikisahkan, kejadian itu menimpa dirinya ketika sedang memotong sebuah pohon cemara untuk dijadikan bahan bangunan rumah adat. Sementara memotong, Kades Andreas meninju Romanus dengan kepalan tangan dari arah belakang. Pukulan Andreas mengenai rahang kanan pipihnya. Seketika Romanus menoleh ke belakang dan Kades Andreas melepas pukulan kedua dan mendarat di pipi kanan. Akibatnya Romanus menderita memar hitam lebam.
Merasa tidak puas atas tindakan kekerasan Kadesnya, Romanus bergegas menuju Markas Polsek Tasbar dan melaporkan kejadian tersebut. Setelah melapor ke Polsek, Romanus dibawa ke Rumah Sakit Marianum Halilulik untuk dilakukan visum et repertum. Sebagai pihak korban, Romanus menolak jika masalah yang dialami diproses lewat jalur damai. Dirinya menghendaki agar kasusnya diproses lebih lanjut secara hukum.
Kepala Desa Dubesi Andreas Atok saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler, membantah tidak melakukan pemukulan terhadap Romanus. Andreas mengaku dirinya bukan dipanggil tapi diundang untuk berikan klarifikasi terkait ucapan bukan pemukulan. “Masalah itu saya tidak tahu jadi kalau mau tanya langsung datang ke kantor saja”, kata Andreas. Ketika ditanya bahwa Polsek sudah menangani kasus tersebut, Andreas menjelaskan bahwa kemarin itu dirinya bukan dipanggil melainkan diundang untuk memberi klarifikasi. “Saya bukan dipanggil tapi diundang untuk berikan klarifikasi terkait ucapan bukan pemukulan. Saya tidak pernah pukul masyarakat”, ungkapnya. (Ronny)


