Buleleng,Theeast.co.id, – Dugaan perselingkuhan dua warga Desa Sudaji Kecamatan Sawan yang digerebeg oleh keluarganya di salah satu penginapan di Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng secara bertahap masih ditangani polisi. Namun demikian dalam menentukan proses itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih menunggu hasil Visum.
Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang pria berinisial Ketut S alias B (36) yang keseharian sebagai sopir dengan seorang perempuan berinisial Luh K alias A (32), diadukan Gede W (39) sebagai suami Luh K ke SPKT Mapolres Buleleng.
Terungkapnya dugaan perselingkuhan itu setelah Minggu pagi (2/9) lalu digerebeg oleh keluarga korban dan menemukan Luh K alias A bersama Ketut S alias B berada berduaan di salah satu kamar penginapan di Jalan Pulau Obi. Bahkan akibat ulah yang dilakukan pasangan gelap itu nyaris saja menyebabkan keributan, hingga kemudian kasusnya dilaporkan ke polisi.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasus delik aduan itu tengah dilakukan penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dan telah mendengarkan tiga orang saksi. Namun polisi belum memastikan adanya dugaan perselingkuhan dan masih menunggu hasil visum. “Kasusnya sedang ditangani PPA dan sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa. Dan nanti menunggu hasil visum, setelah itu baru kita bisa tentukan tingkat penyidikan atau pemberkasan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, antara Ketut S alias B dengan Luh K alias A telah enam bulan lalu dicurigai memiliki hubungan gelap oleh keluarga Gede W, sehingga sebelum digerebeg, saat Luh K keluar rumah dengan alasan kursus massage dibuntuti oleh adik iparnya, hingga kemudian diketahui menuju Jalan Pulau Obi dan masuk ke salah satu penginapan. Selanjutnya adik ipar pelaku itu menghubungi sejumlah keluarga dan berselang satu jam kemudian kamar nomor 6 di penginapan itu digedor. Namun baru dibuka setelah hampir setengah jam. Ketut S ditemukan hanya mengenakan celana dalam dan baju dalam saja, melihat kondisi itu nyaris saja terjadi keributan. Dan untuk memastikan kasus delik aduan terkait dugaan perselingkuhan atau perzinahan di salah satu penginapan di Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng, polisi masih menunggu hasil visum. (Nay)


