Buleleng,Theeast.co.id, – Sebanyak 27 koperasi di Buleleng terancam dibubarkan karena tidak melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT). Ke-27 koperasi itu pun telah diusulkan untuk pencabutan Badan Hukumnya oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah UKM Buleleng.
Tidak melakukan Rapat Akhir Tahun RAT atau laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat, 27 koperasi di Buleleng telah diusulkan untuk dibubarkan. Surat usulan pun telah dilayangkan ke Kementrian Koperasi dan UKM RI. Pencabutan badan hukum kepada 27 koperasi itu dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam masalah pertanggungjawaban keuangan kepada nasabah.
Sesuai dengan data Dinas Koperasi dan UKM Buleleng, per 30 Juni 2018, jumlah total koperasi di Buleleng sebanyak 341 koperasi. Sebanyak 259 koperasi diantaranya dinyatakan masih aktif dan 49 koperasi lainnya sudah tidak aktif. Dari jumlah tersebut ditemukan 27 koperasi yang benar-benar sudah tidak ada aktifitas bahkan papan namanya juga ada yang sudah dicabut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng Nyoman Swatantra mengungkapkan, koperasi wajib melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada nasabah. “Koperasi yang ada wajib melakukan kegiatan Rapat Akhir Tahun RAT,” ungkapnya. Swatantra menambahkan, 27 koperasi yang tidak melakukan RAT, telah diusulkan untuk dibubarkan karena sudah tidak ada lagi aktivitas usaha serta sudah tidak melakukan RAT sebanyak tiga kali berturut-turut. Swatantra pun mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan kepada sejumlah koperasi yang masuk dalam daftar tidak sehat bahkan sudah tidak aktif. “Memang ada 27 koperasi tidak melakukan RAT tiga kali berturut-turut. Pembinaan sudah dilakukan, surat teguran juga sudah diberikan. Jika hingga bulan Oktober mendatang tidak melakukan RAT, maka 27 koperasi itu izinnya akan dicabut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Badan Hukum I Gede Ngurah Indrayana mengatakan, faktor utama penyebab kebangkrutan koperasi, karena sistem pengelolaan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang berkwalitas. Sehingga pengelolaan uang koperasi tidak seimbang antara kredit dan tabungan. Belum lagi persoalan kredit macet yang sangat sering menjadi pemicu kebangkrutan koperasi. “Kolapnya koperasi-koperasi itu karena SDM nya tidak mumpuni. Selain itu, pengelolaan keuangannya juga tidak seimbang,” tuturnya. (Nay)


