Saturday, March 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Caleg Bali Bersih Dari Narkoba, Korupsi Dan Kejahatan Seksual Anak

Denpasar,Theeast.co.id, – KPU Provinsi Bali menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Bali yang akan bertarung dalam Pemilu 2019, Kamis (20/9). Tiga calon legislatif (caleg) dari tiga partai politik diganti, dengan berbagai alasan.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali Wayan Jondra, diikuti anggota KPU Provinsi Bali, Kadek Wirati, Wayan Widhiasthini, dan Ni Putu Ayu Winariati. Hadir juga Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dan Wayan Widyardana Putra, serta perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2019.

Ketika membacakan hasil rapat pleno, Winariati menjelaskan, terdapat pergantian tiga caleg dari tiga partai politik yang berbeda. Pertama, caleg PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) Bali 1 (Kota Denpasar) nomor urut 2, yakni AA Kompyang Raka, diganti. Ia diganti oleh AA Gede Agung Suyoga. AA Kompyang Raka diganti karena meninggal dunia. Berkas persyaratan penggantinya, yakni AA Gede Agung Suyoga, setelah dilakukan verifikasi dinyatakan memenuhi syarat.

Kedua, caleg Partai NasDem dari Dapil Bali 3 (Kabupaten Tabanan) nomor urut 6, Ida Ayu Komang Ayani diganti oleh Ni Putu Intan Sri Handayani. Ida Ayu Komang Ayani diganti karena mengundurkan diri. Sementara setelah dilakukan verifikasi, berkas dari penggantinya, Ni Putu Intan Sri Handayani, dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Dapil 5 (Kabupaten Buleleng) nomor urut 6, Ni Wayan Meika Nurhayati, diganti dengan Ketut Sri Noviari. Pergantian dilakukan karena Ni Wayan Meika Nurhayati mengundurkan diri. Berkas pencalegan Ketut Sri Noviari dinyatakan memenuhi syarat setelag diiverifikasi.

Setelah penetapan DCT, maka tahapan Pemilu Legislatif 2019 akan memasuki masa kampanye. Kampanye akan berlangsung mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Kemudian memasuki masa tenang 14 – 16 April 2019. Dan pemungutan suara dilaksanakan 17 Apil 2019.

Jondra mengatakan, seluruh Caleg di Bali berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi, tidak ada yang menjadi mantan Napi baik kasus korupsi, Narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak. “Tidak ada Caleg yang menjadi mantan Napi korupsi, Narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya. Semua Caleg sudah menyerahkan berkas, dan semuanya telah memenuhi syarat yang berlaku. (Axelle Dhae)

Popular Articles