Saturday, March 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ini Rincian Umum Formasi CPNSD Kabupaten Belu

Atambua, Theeast.co.id – Setelah beberapa waktu lalu sempat menuai polemik terkait dengan ketiadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Kabupaten Belu. Hal ini berdasarkan dengan surat edaran yang keluar dari Kemenpan RB bahwa Kabupaten Belu tidak mendapat kuota formasi CPNS. Akan tetapi setelah diperjuangkan oleh para pimpinan pemerintahan, Kabupaten Belu akhirnya mendapatkan 167 kuota untuk formasi CPNSD.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Belu, Fransiskus Xaverius Asten kepada wartawan media ini mengatakan bahwa secara umum memang kuota CPNSD Belu sudah ada, tetapi terkait rincian masing-masing formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi dan Unit Kerja Penempatan masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. “Total kita 167 dimana tenaga guru ada 80, tenaga kesehatan 57, dan tenaga teknis 30. Sedangkan persyaratan formasinya akan disampaikan sebelum waktu pendaftaran tanggal 26 September 2018”, ungkap Asten.

Terkait ruangan, perangkat, monitor, CCTV dan hal lainnya untuk seleksi CPNSD kabupaten Belu sudah dipersiapkan. Fransiskus mengatakan bahwa sudah menemui Kepala Sekolah dan pihak teknisi di SMKN 1 Atambua untuk penggunaan ruangan dan perangkat seleksi CPNSD Belu. Ruangan SMKN 1 Atambua juga sebelumnya pada tahun 2014 lalu sudah pernah digunakan untuk hal yang sama. Persiapan ruangan dan perangkat lainnya akan di komunikasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena pihak BKN harus melakukan terdahulu survei terhadap kelengkapan seleksi CPNSD.

Di Kabupaten Belu sendiri pegawai honorer Kategori 2 (K2) yang akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada 2 dari 6 orang yang diusulkan. Hal ini dikarenakan berdasarkan Permen PAN-RB 36/2018, batas usia bagi pegawai K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan berijazah Sarjana. “Data K2 sudah ada di pusat jadi yang sudah tidak memenuhi syarat langsung tidak di usulkan. K2 di Belu yang tertinggal hanya guru sedangkan medis sudah beres semua dan di Belu ada 6 orang tapi yang lolos hanya 2 orang dimana umur dan ijazah S1-nya masih memenuhi syarat, sedangkan 4 yang lain karena ijazah-nya tidak memenuhi syarat. Mereka 2 orang itu akan mengikuti formasi seleksi CPNSD secara umum”, jelas Fransiskus Asten. (Ronny)

Popular Articles