Thursday, January 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Gerindra Dan KPUD Buleleng Jalani Proses Mediasi

Buleleng,Theeast.co.id,  – Partai Gerindra dan KPUD Buleleng akhirnya tempuh jalan mediasi. Mediasi ini dilakukan atas permohonan Gerindra Buleleng lantaran 45 Caleg untuk tingkat Kabupaten Buleleng dicoret sebagai peserta Pemilu tahun 2019 akibat keterlambatan dalam menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Buleleng dengan No. 140/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/X/2018 tentang penerimaan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum tahun 2019, tertanggal 1 Oktober 2018.

Proses mediasi yang berlangsung lancar dan dilakukan secara tertutup. Hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk menjelaskan duduk persoalan hukum dari kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Bawaslu. Sejumlah aparat kepolisian menjaga ketat selama proses mediasi ini. Dari pemohon hadir Ketua DPC Gerindra Buleleng, Jro Nyoman Ray Yusha, didampingi pengurus DPC. Dan dari termohon hadir Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, beserta jajaran.
Selain dari kedua pihak, mediasi yang dimediatori oleh tiga orang mediator yakni Sugi Ardana, Kadek Carna Wirata, serta Wayan Sudira dari Bawaslu Buleleng, juga hadir Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Rudia, dari KPU Bali dihadiri Gede Jhon Darmawan.

Dalam mediasi itu, dari pihak mediator sempat melakukan skorsing selama 30 menit. Skorsing itu dilakukan untuk upaya pihak KPU Buleleng melakukan diskusi internal, dan dari pihak DPC Gerindra dipersilahkan menunggu di luar.
Setelah 30 menit berlalu, pihak pengurus Gerindra Buleleng kembali memasuki ruangan mediasi. Beberapa waktu kemudian, Bendahara DPC Gerindra Buleleng yang juga anggota DPRD Buleleng, Kadek Widana alias Cawi yang keluar dari ruangan mediasi berteriak “Hidup Gerindra” yang disambut suka cita pengurus lainnya yang menunggu di luar. Meskipun proses mediasi sudah berlangsung dan konon menemukan kata sepakat, namun Bawaslu Buleleng akan mengumumkan hasil mediasi pada Senin (8/10) nanti.

Ketua DPC Gerindra Buleleng, Ray Yusha ketika dikonfirmasi masih enggan menyebutkan, jika partai besutan Prabowo Subianto permohonannya untuk mengikuti Pileg 2019 tingkat Kabupaten Buleleng dikabulkan dalam mediasi. “Semua berjalan baik, nanti Senin kami konferensi pers. Yang jelas, sekarang sudah dimediasi oleh Panwaslu (Bawaslu, red) Buleleng,” ujar Ray Yusha yang juga sebagai Caleg Provinsi Bali Dapil Kabupaten Buleleng dari Gerindra, usai mediasi.

Sementara Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan, KPU Buleleng sudah mengikuti proses dan mediasi di Bawaslu Buleleng. Apapun keputusan nantinya yang dikeluarkan Bawaslu Buleleng, Suardana mengaku, akan mengikuti. “Semua sudah kami sampaikan mulai dari proses, mekanisme dan aturannya. Para pemohon juga begitu. Tapi tetap seperti itu, ya kami serahkan ke Bawaslu. Tunggu saja keputusan dari Bawaslu,” kata Suardana, Minggu (7/10).

Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana menjelaskan, dari Bawaslu sudah memfasilitasi pihak pemohon (Gerindra Buleleng) dan termohon (KPU Buleleng), dalam mediasi tersebut. Dalam mediasi itu masing-masing pihak mengeluarkan argumen untuk berdiskusi. Hasil diskusi itu, telah dituangkan salan berita acara. (Nay)

Popular Articles