Bali Susun Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023

508

Denpasar, Theeast.co,id – Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam perencanaan pembangunan daerah selalu berorientasi pada proses, dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas.‬ Hal ini diungkap Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 bertempat di Ruang Cempaka Bappeda Litbang Provinsi Bali kemarin.‬

Pendekatan teknokratik merupakan pendekatan melalui kajian-kajian ilmiah, pendekatan politik merupakan penuangan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pendekatan partisipatif melibatkan partisipasi dari komponen masyarakat. Sedangkan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Daerah kabupaten/kota, Daerah provinsi, hingga nasional.‬ “Hari ini kita memulai partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bahwa salah satu pendekatan penyusunan perencanaan pembangunan nasional atau daerah adalah pendekatan partisipatif,” katanya, Selasa (15/10).

‪Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu bentuk pendekatan secara partisipatif, merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses tahapan perencanaan pembangunan Nasional maupun Daerah.‬ “Jadi kita baru mulai rancangan awal, baru memberikan masukan-masukan awal terhadap konsep yang telah disusun yang memadukan pendekatan teknokratik dengan pendekatan politis,” jelasnya.‬
‪‬
Pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali, Dewa Putu Sunarta memimpin jalannya diskusi yang dihadiri unsur Pemerintah, unsur akademisi, unsur asosiasi, serta unsur masyarakat.‬

Dewa Putu Sunarta menekankan, setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik, sesuai amanat Undang-undang diberikan waktu enam bulan, atau pada Maret tahun depan untuk menyelesaikan Perda tentang RPJMD.‬
Ditambahkannya, ada dua dimensi yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu bagaimana melestarikan alam dan tradisi Bali, dan bagaimana sumber daya manusia Bali agar bahagia sekala dan niskala.‬ (Axele Dhae)