Buleleng, Theeast.co.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melakukan verifikasi terhadap lebih dari 5 ribu pelamar CPNS. Sebanyak 5.402 orang pelamar CPNS telah melakukan pengumpulan berkas hingga batas akhir yaitu hari senin (15/10) pukul 23.59 Wita kemarin. Setelah melakukan pengumpulan berkas tim verifikator BKPSDM akan melakukan verifikasi terhadap berkas pelamar yang sudah masuk. Berdasarkan data yang dihimpun formasi yang paling dipadati pelamar adalah Guru Kelas, dimana pelamar mencapai 846 pelamar dengan formasi 100 orang. Di tempat kedua ada Guru Penjasorkes sebanyak 605 orang dengan formasi yang dibutuhkan sebanyak 16 orang. Untuk formasi teknis yaitu pengelola data ada sebanyak 230 pelamar dari 5 formasi yang dibutuhkan. Secara umum ada sebanyak 1.053 pelamar pada formasi teknis dari 37 formasi yang dibutuhkan. Sementara untuk tenaga kesehatan ada 126 formasi yang diisi oleh 1.157 pelamar. Untuk K2 sudah ada 6 pelamar yang masuk dari 11 formasi yang ada. Dari semua formasi, formasi Dokter Spesialis Radiologi dan Spesialis THT ahli pertama mengalami kekosongan. Ini dikarenakan spesialis biasanya langsung melamar ke provinsi atau umur mereka melebihi persyaratan CPNS.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, PPI Ni Luh Made Enny Widhiyati Selasa (16/10) mengatakan, penilaian akan ditentukan berdasarkan passing grade. “Nanti penilaiannya lewat passing grade, kalau mereka lulus dengan nilai yang sudah ditentukan. Untuk formasi spesialis radiologi dan THT dibiarkan kosong karena mereka yang melanar kebanyakan di provinsi. Kalau disini ada juga tapi umurnya levib dari 35 tahun, jadi tidak bisa,” ujarnya.
Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi untuk kelulusan administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2018. Pengumuman akan dipasang melalui website, papan pengumuman di tiap kecamatan. Berkas akan dikumpulkan ketika pelamar sudah lulus untuk penetapan NIP. “Setelah pemberkasan selesai kami Akan umumkan melalui web, dan ditempel pada setiap kantor camat serta di Kantor BKPSDM juga. Mereka yang sudah lulus ujian baru mengumpulkan berkas ke BKPSDM untuk kebutuhan Nomor Induk Pegawai NIP,” tutupnya. (Nay)