Tuesday, March 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kasus Mafia Penjualan Pariwisata Bali sudah Dilaporkan ke Polda

Denpasar, Theeast.co.id – Anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan menepati janjinya melaporkan kasus mafia Tiongkok ke Polda Bali. Senin (29/10) kemarin, Tirtawan melaporkan kasus itu ke Polda Bali. Surat Pengaduan dengan nomor 01-LAPDU/X/2018, tertanggal 29 Oktober 2018. Selain Tirtawan, ada Ketua Dewan Pembina LSM-FPMK Gede Suardana sebagai pelapor.

Mereka yang dilaporkan adalah sejumlah pemilik toko jaringan yang diduga sebagai jaringan mafia Tiongkok, secara khusus yang terlibat dalam pembuatan kesepakatan dengan Bali Tourism Board (BTB) belum lama ini. Mereka adalah Bambang Putra, Aliang, Benny Fonda, Perwakilan Onbase Group Xu Y Hon Gue Juli, Perwakilan Mahkota Group Xie Jin Bao Shen Jiulong dan perwakilan Mosso Group Suryadi Amid. Selain jaringan mafia Tiongkok, Tirtawan juga melaporkan Ketua BTB, IB Agung Parta Adnyana. “Kami sudah laporkan ke Polda beberapa pihak, khususnya para mafia Tiongkok seperti group Mahkota, Onbase, termasuk Ketua BTB,” kata Tirtawan saat dikonfirmasi, Selasa (30/10).

Dalam laporan tersebut, Tirtawan menyertakan sejumlah bukti berupa dokumen dan rekaman. Dokumen yang dimaksud adalah kesepakatan yang dilakukan BTB dengan mafia Tiongkok, bukti stempel burung garuda dan lainnya. Laporan ini sudah diterima oleh pihak Polda Bali, yaitu Ketut Ramayana. “Agar lebih cepat, laporannya seperti pengaduan dulu. Nanti jika diperlukan kami siap dipanggil,” ujar Tirtawan.

Tirtawan menyebut sejumlah dugaan tindak pidana oleh jaringan mafia Tiongkok itu, yakni dugaan penggunaan lambang Burung Garuda pada stempel tokonya, mempekerjakan tenaga kerja asing secara illegal, dan penipuan yang merugikan nama baik Bali. Adapun nama Ketua BTB diseret karena dianggap melindungi aktivitas para mafia Tiongkok dengan membuat kesepakatan belum lama ini. “Kami harapkan Polda Bali bisa melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana oleh pelaku wisata dan oknum warga Tiongkok di Bali,” kata Tirtawan. Politikus Partai NasDem asal Buleleng ini mengatakan, tak ada alasan baginya untuk mendiamkan kasus tersebut. Ia mengharapkan agar laporan itu bisa secepatnya diproses. Menurut dia, permainan para mafia Tiongkok ini telah merugikan citra Bali dan Indonesia secara umum. “Ini harus diusut tuntas. Bagaimana bisa lambang negara dilecehkan, bagaimana sampai Ketua BTB membuat kesepakatan dengan jaringan mafia itu. Itu mesti diusut, agar masalah ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Jangan sampai citra pariwisata Bali rusak oleh permainan seperti ini,” ujar Tirtawan.

Keberadaan toko toko jaringan milik mafia Tiongkok di Bali sedang mendapat sorotan luas masyarakat. Sebab, toko-toko tersebut memberi subsidi yang besar kepada wisatawan Tiongkok untuk datang ke Bali, sehingga pariwisata Bali dijual murah di Negeri Tirai Bambu tersebut. Selanjutnya sampai di Bali dibuat sedemikian rupa agar berbelanja di toko Tiongkok. Toko Tiongkok itu ada yang tidak berizin, dan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Ketua Komisi II DPRD Bali Nyoman Parta mengaku, pihaknya sudah memanggil pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan SatPol PP untuk didengarkan keterangannya. Informasinya begitu banyak TKA yang ada di Bali, baik yang berasal dari Tiongkok maupun yang berasal dari negara lainnya. TKA yang ada di Bali asal Tiongkok, ada yang datang secara legal dan ilegal. Mereka bekerja pada pos yang benar. Namun, ada TKA yang datang ke Bali, administrasinya legal, tetapi tidak bekerja sesuai jenis pekerjaan yang tercantum dalam IMTA (Izin menggunakan Tenaga Kerja Asing). Ada juga TKA yang menggunakan visa kunjungan untuk bekerja, dan ini yang jumlahnya sangat banyak. “Ini TKA ilegal yang harus ditindak tegas,” katanya.

Dalam pertemuan dengan para pihak tersebut, terungkap ada dugaan “kedekatan” beberapa oknum pejabat Imigrasi dengan para pemilik toko masuk jaringan mafia Tiongkok. Kuat dugaan, ada oknum di Imigrasi yang ikut bermain dengan para pemilik toko. Dalam rapat itu disimpulkan bahwa kunci utama untuk mengatasi masalah TKA di Bali ada di Imigrasi. “Jika ada Tenaga Kerja Asing Ilegal di Bali itu tanggung jawab Imigrasi. Karena merekalah yg tahu tentang status orang asing yang datang ke Bali. Imigrasi juga tahu berapa yang datang berapa yang kembali pulang karena semua datanya online.

Imigrasi seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap TKA ilegal di Bali. “Harusnya jika ada TKA ilegal harusnya diproses hukum dan segera dideportasi. Jadi jika ada tenaga kerja asing di Bali menyalahgunakan visa kunjungan menjadi visa kerja, Imigrasi juga tahu. Masalahnnya, serius apa tidak menegakkan aturan,” tegas Parta. Dalam rapat dengan para pihak itu juga terungkap bahwa ada sekitar 600 orang TKA yang meninggalkan Bali sejak kasus permainan mafia Tiongkok ini mencuat. Sayangnya, tidak ada laporan apapun dari Imigrasi terkait para tenaga kerja asing tersebut. “Ada informasi yang sudah pulang ada 600 orang yang bekerja di travel, jadi guide, jadi pedagang dan bekerja di Celukan Bawang. Ini memang banyak sekali orang asing yang bekerja di Bali dengan menyalahgunakan visa. Kalau ada orang asing bekerja di Bali, menyalahgunakan visa yang paling bertanggung jawab adalah imigrasi,. Ini ada yang menyalahgunakan visa, ke mana Imigrasi?” kata Parta.

Parta mengaku geram dengan pejabat Imigrasi di Bali. Ia mengatakan, pejabat yang sudah lama di Imigrasi di Bali dimutasi ke daerah lain. Pasalnya, kasus ini sesungguhnya sudah terjadi sejak lama, namun sama sekali tidak ada penyelesaian oleh Imigrasi. “Sudah begitu lama masalah ini, tidak bisa diselesaikan. Anak kecil sekalipun tahu, siapa yang tahu orang luar kerja di Bali? Ya, Imigrasi. Siapa yang tahu orang datang atau ke luar Bali? Ya, Imigrasi. Jadi kalau sekarang ada orang asing bekerja di Bali menyalahgunakan visa, yang paling bertanggung jawab, ya, Imigrasi. Kalau dia tidak bisa menjaga Bali, ngapain dia di Imigrasi Bali. Jadi, seharusnya oknum yang sudah lama di Imigrasi dan tidak memihak Bali, ya, jangan lagi tugas di Bali. Dimutasi saja,” tegas Parta.(Axele Dhae)

Popular Articles