Sunday, February 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Penjambret Di 14 TKP Diringkus Polisi

Denpasar,Theeast.co.id, – Aparat kepolisian dari Polda Bali menangkap pelaku penjambret yang beraksi di 14 TKP di wilayah hukum Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim dari Tim Ditreskrimum Polda Bali Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali pada Minggu (18/11) sekitar pukul 05.00 Wita di Jl Teuku Umar Denpasar. Pelakunya berinisial ZF (31). “Pelaku ditangkap di depan Circle K, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Minggu (18/11) pukul 05.00 Wita. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan yang berarti. Pelaku langsung digiring ke Polda Bali untuk dimintai keterangan selanjutnya,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku asal Banyuwangi ini mengaku sudah beraksi di 14 TKP. Beberapa TKP yang diketahui antara lain Jalan Sember Kuta Utara, Jalan Kartika Plaza Kuta, Jalan Bandara Ngurah Rai Tuban, Jalan Pantai Kuta, Jalan Kerobokan Kuta, Jalan Sunset Road, Jalan Marlboro Denpasar Barat, Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Mahendradata Denpasar Barat, Jalan Raya Dalung Kuta Utara, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Raya Kapal Badung dan Jalan Raya Gilimanuk. Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 buah HP samsung S8+ warna hitam, 1 buah Hp Samsung Note 8 warna hitam, 1 buah Hp Xiomi warna putih, 1 buah Hp Samsung J2Core warna gold, 1 buah Hp Opo F7 warna merah, 1 buah sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol DK 4286 FI dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.

Saat beraksi, pelaku akan membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berada di jalanan sepi atau lengang, pelaku langsung menarik barang korban, entah itu tas, entah itu HP dan barang lainnya yang dipegang korban. Tindakan ini dilakukan dengan cepat sehingga tidak menjadi amukan warga. Bila berhasil, pelaku akan kabur dengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korban bila melawan. “Modus yang dilakukan pelaku adalah membuntuti korban selanjutnya menarik atau mengambil Hp korban secara paksa. Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Pekat Agung II tahun 2018. Oleh karena itu pihaknya akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu kamtibmas,” ucapnya.(Axelle Dae)

Popular Articles