Sunday, February 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kabupaten Belu Raih Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi Berbasis MCP

Atambua, Theeast.co.id,  – Pemerintahan Kabupaten Belu menempati peringkat pertama dalam upaya pencegahan korupsi berbasis Monitoring Center of Prevention (MCP) dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo menyampaikan hal tersebut di ruangan rapat Bupati Belu dalam kegiatan pendampingan pelaksanaan rencana aksi dan supervisi kinerja pemerintah daerah berbasis aplikasi Monitoring Center of Prevention, Senin (26/11/2018).

Berdasarkan data yang diinput dari Pemkab Belu, hasil monitoring KPK menempatkan kabupaten Belu berada pada peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota di NTT dalam hal upaya pencegahan korupsi. “Dari hasil pendampingan kami, terus terang sangat baik pencapaiannya dimana Belu menempati peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota yang ada di NTT”, ungkapnya.

Akan tetapi, Alfi Waluyo mengakui tren tersebut bukan berarti Belu sudah bebas korupsi. Upaya pencegahan harus terus dilakukan karena posisi per 25 November 2018 indeks pencegahan korupsi kabupaten Belu pada aplikasi MCP adalah 52 dan masih di bawah rata-rata nasional. Terkait dengan maraknya dugaan penyelewengan Dana Desa di kabupaten Belu, dirinya menegaskan bahwa salah satu konsen dalam program MCP adalah pengelolaan Dana Desa. Diharapkan melalui aplikasi dan sistem informasi yang terbuka, pengelolaan dana desa dapat lebih baik dan bebas korupsi.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT juga menjelaskan bahwa MCP merupakan aplikasi pencegahan korupsi yang bisa diakses oleh semua orang dimana masyarakat bisa tahu tentang hal-hal yang dipantau dan dinilai oleh KPK terkait penyelenggaraan pemerintah daerah. “Tujuan didesign aplikasi MCP adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tidak koruptif dimana semua kegiatan dipantau KPK melalui aplikasi MCP”, tutur Alfi.

Dikatakannya, ada delapan masalah utama yang menjadi fokus perhatian Korsupgah KPK di NTT dimana kedelapan masalah tersebut sudah terintegrasi dalam menu aplikasi MCP yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, dana desa, manajamen SDM di Pemda,optimalisasi pendapatan daerah, Kapabilitas pengawasan pemerintah dan manajamen aset daerah.

Namun agar pengawasan terhadap pemerintah lebih efektif, dirinya meminta masyarakat untuk tetap melakukan kontrol terhadap pemerintah dengan terus memberikan masukan kepada KPK karena birokrasi yang bersih dan melayani semestinya tidak hanya berbicara di atas aplikasi. “sejumlah penilaian kami kepada Pemkab Belu sudah baik. Namun harus ada counter dari masyarkat atas upaya KPK dan Pemkab Belu yang sudah memiliki semangat yang sama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani”, ujarnya di depan Bupati Willybrodus Lay dan sejumlah pimpinan OPD. (Ronny)

Popular Articles