Tuesday, February 24, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Jadi Tersangka, DPP Partai Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Nusa Dua,Theeast.co.id, – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kasus penetapan tersangka yang dialami oleh Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta. Menurut Hartarto, kasus yang menimpa Sudikerta tetap menjadi kasus. “Namanya kasus ya tetap kasus. Ini kan kasus perkasus. Tentu kita akan mengambil tindakan sesuai peraturan organisasi. Kalau bantuan hukum akan selalu menyediakan,” ujarnya di Nusa Dua Bali, Sabtu (1/12).

Sementara Kordinator Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Bali Nusra I Gede Sumarjaya Linggih mengaku, informasi tentang penetapan Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta sebagai tersangka baru beredar semalam. Bahkan Ketum Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui informasi penetapan Sudikerta sebagai tersangka pada Jumat malam, tengah malam. “Belum ada rapat tentang Sudikerta tersangka. Ketum Golkar juga baru mengetahui tadi malam. Ketum baru dapat cerita tadi malam. Sekarang Ketum Golkar masih sibuk tugas kementerian,” ujarnya. Pria yang biasa dipanggil Demer ini mengaku, Ketum Golkar sangat kaget dengan kasus yang menimpa Sudikerta. “Saat mendengar kabar itu, Ketum meminta saya untuk me-riceck berbagai informasi. Termasuk ke penyidik di Polda Bali. Dan memang benar bahwa Sudikerta menjadi tersangka. Kemudian saya laporkan kepada Ketum bahwa memang benar adanya. Kami perlu mericeck karena takutnya berita hoax. Namun ternyata benar. Ketum awalnya merasa kaget, karena ini masa kampanye,” ujarnya. Menurutnya, soal bantuan hukum akan dibicarakan dalam rapat karena semua keputusan Golkar selalu diawali dengan rapat.

Menurut Demer, penetapan Sudikerta menjadi tersangka dugaan penipuan sama sekali tidak berdampak Pileg. Ia melihat tidak ada dampak politik karena saat ini bukan dalam pertarungan head to head seperti dalam Pilgub lalu. Ia menilai, kasus ini juga tidak berdampak pada suara partai, tidak berpengaruh terhadap upaya serangan pihak luar terhadap Golkar. “Kami akan berusaha seminim mungkin agar tidak ada serangan terhadap Golkar,” ujarnya. Golkar juga yakin polisi bekerja obyektif fokus pada masalah yang dihadapi Sudikerta. Ketum sangat kaget mendengar Sudikerta menjadi tersangka. Namun sekalipun kaget, Golkar akan mengevaluasi kepemimpinan Sudikerta dalam sebuah rapat khusus nantinya.

Seperti diberitakan, Mantan Wakil Gubernur Bali yang juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka politisi yang pernah bertarung di Pilgub Bali ini dilakukan pada Jumat sore (30/11) setelah pihak penyidik Polda Bali mempelajari berbagai materi dan berkas laporan dan memeriksa beberapa saksi. Caleg DPR RI ini dilaporkan oleh PT Marindo Investama yang menjadi anak perusahan PT Maspion Group asal Surabaya Jawa Timur. Sudikerta dikenakan pasal berlapis. Pertama, Sudikerta diduga melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan penggelapan. Selain itu, Sudikerta juga dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu, dan pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.(Axelle Dae)

Popular Articles