Atambua, Theeast.co.id, – Marak terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah batas negara Republik Indonesia dengan Republik Demokrat Timor Leste, pihak Bea Cukai Atambua rutin melakukan patroli di perairan setiap bulan. Dalam operasi semalam (03/12/2018) bersama awak media ini, pihak Bea Cukai berhasil menangkap 2 orang tersangka penyelundupan BBM lewat jalur laut dengan modus menggunakan perahu serta berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita 50 Jergen BBM diantaranya 45 Jergen berukuran 35 liter dan 5 Jergenya ukuran 25 liter. Penangkapan tersebut sekitar 02:30 dini hari (04/12/2018) di pesisir pantai Mota’ain yang merupakan wilayah batas utama Belu dan Timor Leste.
Komandan Patroli (Kopat) pihak Bea Cukai Atambua, Dickson Adie Papy Riwu Hegi menyatakan kedua tersangka berinisial J dan R yang ditangkap dengan membawa 50 jergen dalam sebuah perahu tersebut ternyata sudah kosong. Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diselundupkan oleh kedua tersangka itu berupa Minyak Tanah. Kedua tersangka ditangkap di pesisir pantai Mota’ain setelah dikoordinasi dengan tim patroli darat dari Bea Cukai Atambua. Sebagai bentuk penindakan, pihak Bea Cukai Atambua akan memberikan sosialisasi sebagai pembinaan kepada tersangka serta mencegah agar tidak terjadi penyelundupan lagi dengan menyita semua jergen. “Penindakannya akan kita lakukan pembinaan terhadap tersangka kemudian untuk memutuskan tali pekerjaan kita sita jergennya”, jelasnya.
Terkait dengan patroli perairan, Dickson mengatakan bahwa kegiatan itu disebut patroli Mandiri yang dilakukan rutin setiap bulannya dalam meningkatkan pengamanan perairan di wilayah Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua terutama pada pintu utama perbatasan negara RI-RDTL di Mota’ain. “Kegiatan malam ini kita lakukan patroli rutin yang namanya patroli mandiri yang di buat oleh kantor Bea Cukai Atambua dan dilakukan setiap bulan dengan jangka waktu seminggu”, ungkap lelaki yang biasa disapa Dicky.
Akan tetapi kegiatan rutin patroli bulanan ini yang dilakukan pihak Bea Cukai Atambua tidak hanya terpaku pada jadwal yang ditetapkan namun akan berubah sewaktu-waktu jika memperoleh informasi terkait masalah penyelundupan. Patroli perairan lebih diintensifkan untuk batas Mota’ain sedangkan perbatasan Wini dan Motamasin masih lebih kepada patroli darat.
Pria yang saat ini berjabatan sebagai Kasubsi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan di KPPBC Atambua ini menjelaskan patroli rutin ini dilakukan sejak Bea Cukai Atambua mengalami kenaikan Tipe dan adanya penambahan personil yang memadai serta pendidikan bagi pegawai Bea Cukai Atambua untuk perkapalan. Dikisahkan sebelumnya pihak Bea Cukai Atambua masih terbentur dengan keterbatasan personil dalam wilayah kerja yang luas dan banyak pos-pos lintas batas di darat. “Pada intinya, pihak Bea Cukai akan lebih meningkatkan penjagaan untuk mengamankan hak-hak negara. Dalam hal ini, mengantisipasi peredaran barang-barang ilegal melalui penyelundupan di wilayah perairan Belu dan Timor Leste”, katanya.
Disamping itu dalam Patroli Mandiri pihak Bea Cukai Atambua juga bekerja sama dengan Sub POM Atambua dan akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait lainnya yaitu Kepolisian, Imigrasi, dan pihak TNI. ” kita lakukan patroli malam ini dengan bekerja sama dengan Sub POM Atambua dan telah berlangsung selama dua kali. Kerja sama lain juga akan dilakukan dengan instansi lain yang berkaitan karena
kalau sudah ada penyelundupan berarti ada orang yang terlibat dalam melakukan hal tersebut sehingga perlu dilakukan kerja sama patroli dengan instansi lain terkait”, tutur Dicky Riwu Hegi. (Ronny)


