Atambua, Theeast.co.id, – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI -RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN yang baru bertugas tiga minggu yang lalu, mengamankan satu unit Avansa yang memiliki indikasi untuk penyelundupan ke negara tetangga di Pos Lintas Batas Negara Wini kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa (04/12/2018). Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diarahkan ke Sub Den POM Atambua pada, Rabu (05/12/2018).
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Batalyon Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra, S.Sos.,M.M.,M.I.Pol saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 4 Desember 2018 di salah satu pos penjagaan di PLBN Wini, Rabu (05/12/2018). Pada saat itu prajuritnya sedang menjalankan tugas di PLBN dan tibalah satu unit kendaraan Avansa berwarna putih melintas melewati pintu gerbang Indonesia menuju negara Timor Leste tanpa henti. Melihat hal itu prajurit yang bertugas pun memanggil-manggil hingga sopir mobil tersebut menghentikan mobilnya. “Saat itu prajurit kami lagi menjalankan tugas. Kemudian ada kendaraan yang memang waktu itu tidak berhenti sedang melintasi pintu gerbang Indonesia. Ada terjadinya kecurigaan maka mobil itu diberhentikan oleh pihak kita. Kendaraan itu pun sudah melewati pintu gerbang Indonesia lalu dipanggil-panggil di pintu gerbang kemudian dihentikan”, jelasnya.
Setelah dihentikannya mobil tersebut maka pihak Satgas Pamtas Sektor Barat Yonif Mekanis 743/GN melakukan pengecekan sesuai dengan prosedur yang berlaku dimulai dari mesin dan kelengkapan surat-surat akhirnya ditemukan ada kejanggalan. “Pihak kami lakukan pengecekan sesuai dengan prosedur mulai dari mesin dan segala macam akhirnya ditemukan kejanggalan. Ada ketidakcocokan surat izin dan mobil sebagai barang bukti maka kendaraan itu kita amankan di pos kemudian kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur”
Ada kejanggalan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Sub Den POM kemudian dengan pihak kepolisian dan pihak TNI dan Bea Cukai Atambua untuk menindaklanjuti penyelesaiannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebagai Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Batalyon Yonif Mekanis 741/GN menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk menaati aturan yang ada sehingga kegiatan penyelundupan atau pencobaan penyelundupan pun tidak terjadi lagi karena dapat merugikan bangsa. “Saya selaku petugas yang di lapangan, kami mengharapkan ke seluruh masyarakat untuk mentaati aturan yang ada. Jangan sampai terjadi lagi penyelundupan. Inikan sangat merugikan bangsa dan kita semua warga Indonesia. Jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan”, imbuh Mayor Hendra. (Ronny)


