Monday, February 16, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kasus TPPO Di Belu Ibarat Fenomena Gunung Es

Atambua, Theeast.co.id, – Wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah kabupaten yang memiliki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan persoalan yang sangat serius. Beragam kasus TPPO yang terjadi diibaratkan seperti fenomena gunung es, terlihat kecil dipermukaan padahal dianggap praktek terselubung tersebut sudah lama terjadi dan mengemuka. Hingga saat ini, Belu menjadi salah satu kabupaten yang memiliki kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Provinsi NTT dan NTT juga telah mencapai angka tertinggi di Indonesia untuk kasus yang dibawah Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dengan tingginya angka tersebut maka menjadi salah satu alasan Menteri PPPA, Prof.Dr. Yohana Susana Yembise melakukan Kunjungan Kerja di wilayah batas Kabupaten Belu. Hal ini disampaikan Menteri Yohana dalam  wawancara dengan wartawan media ini, seusai membuka sosialisasi Akhiri Tindak Pidana Perdagangan Orang di Gedung Graha Kirani Atambua, Kamis (06/12/2018). “Saya datang kesini karna saya tahu kabupaten Belu termasuk yang tertinggi”, ungkapnya.

Dalam salah satu kutipan sambutan, Menteri asal Papua ini mengingatkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah salah satu yang terbesar kasus TPPO di Indonesia dan diikuti Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat,Jawa Timur, Jawa Tengah. “Ini menjadi catatan khusus untuk NTT urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kami pemerintah pusat, kementerian kami melindungi dan memberdayakan kaum perempuan. Perempuan bukan dewasa saja tetapi anak-anak perempuan yang kecil juga kami lindungi termasuk anak-anak”, tegas Menteri Yembise.

TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, sebab pelakunya mengekploitasi manusia untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dalam prakteknya TPPO itu melibatkan jaringan dan sindikat dengan modus-modus yang selalu berkembang, serta memanfaatkan kelemahan-kelamahan yang dimiliki aparat penegak hukum dan masyarakat.
Untuk itulah, kegiatan sosialisasi ini dibuat pemerintah sebagai salah satu bentuk upaya agar pemahaman semua pihak khususnya perempuan terkait kebijakan dan upaya serius pemerintah dalam pencegahan dan penanganan TPPO semakin meningkat dalam masyarakat.

Para orang tua diminta untuk memberi pemahaman dan ajaran kepada anak-anak sejak usia dini agar tidak tergiur dengan bujukan-bujukan untuk bekerja diluar negeri dengan kegiatan perdagangan orang. Menurutnya hal itu merupakan tipuan belaka untuk mencari keuntungan besar dalam kepentingan para mafia perdagangan orang. “Para orang tua jangan membiarkan anak-anak dalam kasus luar biasa ini. Lindungi mereka karena mereka yang akan menghasilkan generasi kedepan.
Saat disana ada yang berakhir dengan pekerja seks dan ada yang bilang kerja di perusahaan besar dengan tawaran gaji relatif tinggi. Itu semua tipu, itu omong kosong!”, ujar Menteri Yohana.

Melihat kejadian-kejadian perdagangan orang dan kabupaten Belu merupakan salah satu daerah asal dan transit TPPO,
Menteri PPPA ini mengharapkan agar kegiatan sosialisasi yang dilakukan dan terus akan dilaksanakan ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman antara pemangku kepentingan terkait di Belu, tentang apa itu TPPO, modus-modus, hukuman bagi pelaku, perlindungan, dan layanan bagi korban, serta apa yang harus dilakukan masyarakat jika melihat adanya dugaan TPPO sehingga kedepannya dapat meminimalisir terjadinya kasus-kasus TPPO di Belu.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Akhiri Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Kementerian PPPA tersebut dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Belu, Forkopimda Belu, Tokoh Agama, Organisasi Perempuan Belu, Tokoh Perempuan Belu, Tokoh Masyarakat serta para pelajar SMA/SMK, SMP sekitaran kota Atambua. (Ronny)

Popular Articles