Monday, April 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kadis Nakertrans Akui Adanya Pemotongan Uang Peserta PBK

Atambua, Theeast.co.id – Kepala dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Belu, Laurentius Nahak mengakui adanya pemotongan terhadap uang peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang mengikuti pelatihan selama sebulan di Balai Latihan Kerja Kupang. Hal ini diungkapkan oleh Kadis Nakertrans saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, Senin (17/12/2018). “Jadi pemotongan itu hanya pada dua item, uang penginapan dan uang transportasi bus pergi-pulang”, ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam dokumen terdapat 3 anggaran belanja diantaranya belanja langsung, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Dari ketiga anggaran belanja tersebut, anggaran yang berkaitan dengan uang yang merupakan hak peserta termasuk dalam belanja barang dan jasa dengan rekeningnya akomodasi dan transportasi. “Kaitan dengan uang yang mereka katakan bahwa ada pemotongan ternyata uang itu tidak termasuk dalam kategori uang peserta sebenarnya itu masuk dalam nomenklatur belanja barang dan jasa dengan rekeningnya akomodasi dan transportasi”, jelas Laurentius.

Didalam akomodasi dan transportasi juga masih terbagi atas 3 item yaitu penginapan/asrama, transportasi bus Atambua-Kupang PP dan uang lelah/uang duduk. Diungkapkan juga bahwa terkait dengan 3 item yang disebut akomodasi dan transportasi, sebelum perubahan anggaran bernilai 153 juta rupiah namun setelah perubahan ternyata anggaran yang dikasih sebesar 150 juta rupiah. Adapun rincian dari anggaran tersebut, uang transportasi pergi-pulang per orang Rp.150.000 dan dikalikan dengan 50 peserta sehingga berjumlah Rp.7.500.000, uang penginapan atau asrama setiap peserta Rp.40.000/hari sehingga dikalikan 50 orang dan 30 hari menjadi Rp. 60.000.000. Sementara itu pada setiap peserta mendapatkan uang duduk sebanyak Rp.1.650.000 dikalikan 50 menjadi Rp.82.500.000. “Uang duduk peserta pada awal sebelum keberangkatan diberi 250 ribu, pertengahan 250 ribu dan diakhir para peserta menerima 1.650.000 rupiah”, tutur Nahak.

Disamping itu terkait bahan peralatan, Kadis Laurentius meminta maaf atas penyampaian dalam sambutan yang pernah disampaikannya saat sebelum keberangkatan peserta mengikuti pelatihan di BLK Kupang dan menjanjikan akan memberikan peralatan kepada peserta saat pulang dari pelatihan di Kupang. “Sebenarnya keinginan kita seperti itu tapi pada saat dia masuk dalam belanja APBD ternyata tidak masuk dalam belanja hibah sehingga pada saat saya buka kembali dalam DPA ternyata dia tidak masuk maka saya juga sampaikan permohonan maaf kepada para peserta karena itu belanja modal sehingga masuk dalam aset dinas”, imbuhnya. (Ronny)

Popular Articles