Atambua, Theeast.co.id – Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah Tertinggal dari 122 Kabupaten Daerah Tertinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ir.RR. Aisyah Gamawati, MM dalam sambutannya di peresmian Jalan Sirip (Non Status) dan Sarana Air Bersih Kabupaten Belu, Selasa (18/12/2018). “Ada 122 kabupaten tertinggal di Indonesia dan pada saat ini ada 80 kabupaten yang akan dientaskan pada akhir tahun 2019 dan salah satunya kabupaten Belu”, tuturnya.
Dalam rangka percepatan pengentasan kabupaten Daerah Tertinggal termasuk kabupaten Belu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia memberikan berbagai bantuan diantaranya 2 bantuan yang diresmikan oleh Dirjen Ir.RR. Aisyah Gamawati, MM yaitu Jalan Sirip (Non Status) di Desa Bakustulama dan Sarana Air Bersih yang berada di Desa Dafala, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Pada peresmian 2 jenis bantuan ini dilakukan terpusat di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu dan dihadiri
Bupati Belu, Para Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pimpinan forkompinda Belu, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Belu.
Dirjen Ir.RR. Aisyah Gamawati, MM mengharapkan agar jalan Sirip dan sarana Air Bersih yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan secara baik sebaik-baiknya. Pihak Kemendes juga berterima kasih atas kerjasama yang baik selama ini karena bantuan-bantuan yang telah diberikan selama ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Dirinya juga meminta agar desa-desa yang belum terbentuk bumdes harus termotivasi untuk membentuk bumdes badan usaha milik desa. “Tujuannya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat desa khususnya di daerah perbatasan karena daerah perbatasan menjadi beranda negara Indonesia yang diperhitungkan negara-negara tetangga”, imbuhnya.
Dirjen Aisyah menjelaskan bahwa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengemban mandat melaksanakan dan mendukung nawacita ketiga presiden Jokowi dan wakil presiden Jusuf Kalla yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk mengimplementasikan nawacita ketiga tersebut kami melaksanakan urusan pemerintah dan pembangunan di bidang desa dan kawasan perdesaan pemberdayaan masyarakat desa”, jelasnya.
Secara kuantitatif target yang harus dicapai Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sampai dengan akhir tahun 2019 di bidang desa adalah mengurangi sedikitnya 5.000 desa tertinggal menjadi Desa berkembang dan meningkatkan sedikitnya 2000 Desa berkembang menjadi Desa Mandiri. Diungkapkan bahwa sesuai dengan hasil podes (10 Desember 2018) yang diumumkan Badan Pusat Statistik, target capaian yang seharusnya dicapai pada tahun 2019, di tahun 2018 sudah tercapai bahkan melebihi dari target capaian. “Kita sudah bisa mengentaskan 5000 desa tertinggal menjadi 6518 desa dan sudah bisa menjadikan desa Mandiri yang targetnya hanya 2000 menjadi 2665 desa”, kata Dirjen Gamawati.
Menurutnya, hal itu disebabkan atas kerja keras dari para Bupati, pimpinan OPD, para Kepala desa dan pendamping desa sehingga pemanfaatan dana desa secara optimal. Melihat itu, Aisyah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak terkait. “Telah terbukti dana desa pemanfaatannya telah dapat meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat desa”, ujarnya.
Diungkapkan pula bahwa bukti dari pemanfaatan Dana Desa baru tahun ini sejak tahun 1998, Angka kemiskinan di Indonesia mencapai angka 1 digit yaitu 9,82%. Pada tahun-tahun sebelumnya Angka kemiskinan kita mencapai 10 sampai 11% persen. Oleh karena itu, Menurut Dirjen Aisya tidak salah jika disampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah memberikan Dana Desa sejak tahun 2015 jumlahnya semakin tahun semakin meningkat. Pada tahun 2018 dana yang diluncurkan 60 triliun sedangkan di 2019 akan ditingkatkan lagi menjadi 70 triliun.
Dengan dana yang dikucurkan semakin meningkat, pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta agar setiap desa harus memiliki minimal 1 produk unggulan yang sejalan dengan program kemendes yaitu program prukades (produk unggulan kawasan perdesaan). “Silahkan desa-desa membentuk suatu cluster dan beberapa desa bergabung. Tentukan produk unggulan-nya apa, sampaikan kepada kami Kementerian desa dan kami akan gandeng dengan Kementerian lembaga terkait”, ucap Dirjen Gamawati. (Ronny)


