Atambua, Theeast.co.id – Berkat simpati masyarakat perbatasan kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH yang baru menjalani tugas kurang lebih 2 bulan di kabupaten Belu wilayah Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 16 Pucuk senjata dan 1 Granat diserahkan secara sukarela pada bulan Desember 2018 hingga awal Januari tahun 2019. Hal ini diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH Mayor Inf Joni Eko Prasetyo dalam jumpa Pers di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH, Sabtu (05/01/2019). “Selama bulan Desember hingga awal bulan Januari 2019 masyarakat menyerahkan secara sukarela 16 pucuk senjata api yang terdiri dari 13 senjata jenis Springfield dan 3 senjata rakitan serta 1 Granat Nanas”, katanya.
Untuk diketahui bahwa senjata api jenis Springfield adalah senapan buatan Negara Amerika Serikat yang dipakai pada awal abad ke-20. Senapan ini kemudian secara resmi diadopsi sebagai senapan standar Amerika Serikat pada 19 Juni 1903, dan digantikan oleh M1 Garand pada tahun 1936. Senjata ini pun banyak dipakai pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II, dan secara terbatas pada Perang Vietnam. Senapan ini juga dipakai sebagai senapan runduk pada Perang Dunia II, Perang Korea, dan Perang Vietnam. Sedangkan Granat Nanas adalah bom yang digenggam dan dilemparkan dengan menggunakan tangan yang cara kerjanya mirip petasan.
Menurutnya penyerahan ini diberikan atas rasa simpati dari masyarakat kepada satuannya yang bertugas di wilayah perbatasan RI-RDTL Sektor Timur dengan membangun kebersamaan dan kekeluargaan antara masyarakat sipil dan Tentara Nasional Indonesia. “Saya wajibkan pada anggota saya saat bertugas disini untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat sosial kepada masyarakat di setiap harinya seperti pengobatan dan bentuk pertolongan bermasyarakat. Hal itulah yang memungkinkan wujud terima kasih dari masyarakat kepada kami Satgas Sektor Timur
dan berpartisipasi memberikan senjata maupun Granat yang telah disimpan selama puluhan tahun”, imbuh Mayor Inf Joni.
Dikatakan Granat Nanas tersebut berdasarkan cerita orang yang menyerahkan, mengakui bahwa granat tersebut telah disimpan sejak tahun 1979. Dirinya pun memberikan granat tersebut setelah merasa simpati kepada Satgas yang bertugas di Pos Lakmaras dalam mengobati anaknya yang sedang sakit.
Dijelaskan pula bahwa senjata dan granat yang telah diserahkan tersebut akan disimpan hingga akhir masa tugas dan diberikan kepada Komando atas lalu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong. “Kami Satgas disini dibawa Kola OPS 161 wirasakti sehingga barang bukti dan sebagainya itu setelah 1 kali periode penugasan tepatnya di akhir masa penugasan akan kami laporkan dan akan dimusnahkan dalam serah terima dengan Satgas yang baru di Kupang”, jelasnya.
Sebagai Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Joni Prasetyo mengucapkan limpah terimakasih kepada masyarakat perbatasan Belu yang telah mempercayakan satuannya dengan memberikan senjata-senjata dan granat yang sudah tidak seharusnya berada di tangan masyarakat. Dirinya pun berharap agar kedepannya kebersamaan dan kekeluargaan antara masyarakat dan Satgas selalu dibangun lebih baik lagi. (Ronny)


