Atambua, Theeast.co.id – Dalam Apel awal tahun 2019 dan awal bulan Januari, Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan menekankan agar Surat Keputusan terhadap para tenaga kontrak daerah Kabupaten Belu harus segera diterbitkan paling lambat bulan Januari tahun 2019, Senin (07/01/2019). Hal ini dimaksudkan agar meminimalisir terjadinya titipan dari oknum atau kepentingan tertentu dalam perubahan tenaga kerja kontrak daerah di Kabupaten Belu. “Jelasnya tahun ini teko baru tidak akan ada , teko baru itu hanya ada pada Dinas Pendidikan 200 orang”, tutur Ose Luan.
Akan tetapi menurutnya kalau dikaji dari aturan, penambahan tenaga kontrak (teko) daerah itu sebenarnya sudah berlawanan. Namun ini sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tenaga guru karena memang kabupaten Belu kekurangan guru. Dalam formasi guru CPNS sendiri, kabupaten Belu hanya memiliki 81 orang dalam formasi tersebut.
Penambahan tenaga kontrak daerah di Belu ini menyangkut kebutuhan sehingga yang terbesar ada pada tenaga Guru sedangkan formasi umum tidak akan ada penambahan kecuali tenaga kesehatan yang dengan kebijakan- kebijakan tertentu tapi itu juga akan ada penambahan dalam jumlah yang sedikit sekali.
Selaku pimpinan Pemerintahan Belu, Wakil Bupati Ose telah mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk berhati-hati karena dalam penambahan tenaga kontrak daerah adanya titipan kepentingan. “Saya sudah panggil untuk hati-hati soal penambahan teko karena itu nebengan kepentingan dan memang saya tahu banyak orang yang sudah menitipkan kepentingannya”, ungkapnya. (Ronny)


