Atambua, Theeast.co.id – Tugas pokok seorang Aparatur Sipil Negara itu adalah mengabdi dan melayani kepentingan umum masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan selaku inspektur upacara dalam apel awal tahun 2019 dan awal bulan Januari, Senin (07/01/2019). “Mengawali tahun 2019, ASN harus sadar dan menyadari bahwa tugas pokok kita menjadi ASN itu mengabdi dan melayani masyarakat”, imbuhnya.
Dalam melayani dan mengabdi masyarakat dalam hal ini kepentingan umum ditekankan agar seorang ASN bisa menjadi pelayan dan pengabdi yang baik bagi masyarakat dengan dibangun dari diri sendiri. “Menjadi orang yang tertib dan disiplin itu selalu melaksanakan berbagai hal yang berhubungan dengan regulasi yang ada”, ungkap Wakil Bupati Ose.
Aparatur Sipil Negara juga diharuskan masuk dan keluar kantor secara tertib sehingga suatu pekerjaan yang dilakukan tidak terkesan terburu-buru. “Sebenarnya tidak perlu kita memvorsir tenaga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan kalau sejak awal kita selesaikan secara benar dan baik”, kata Ose Luan.
Dalam apel awal tahun 2019 dan awal bulan Januari ternyata masih ada saja ASN yang terlambat padahal telah melewati waktu liburan yang cukup panjang dari 22 Desember 2018 hingga 07 Januari 2019. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Belu Drs. J.T Ose Luan
menyampaikan keterlambatan ini sering terjadi dalam setiap apel bahkan keterlambatan juga terjadi dalam jam kantor sehingga menindak keterlambatan tersebut harusnya ada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Belu.
Akan tetapi kadang-kadang OPD sengaja membiarkan aksi keterlambatan oleh ASN itu berlalu sehingga tidak ada tindakan lanjutan sampai ke tingkat atas. “Kadang-kadang OPD membiarkan hal itu berlalu sehingga tidak ada tindak lanjut sampai ke tingkat atas”, jelasnya.
Pihak tingkat atas dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah itu setelah melihat pembinaan disana sudah tidak tertib dan ada laporan yang bisa dapat dipertanggungjawabkan maka pihak tingkat atas dapat memanggil ASN dan upayakan supaya dibina secara khusus.
Akan tetapi Wabup Belu ini juga menyatakan bahwa dirinya selalu menekankan kedisiplinan itu menjadi sesuatu jiwa dan roh dari pada seorang Aparatur Sipil Negara karena melayani dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat harus memiliki dasar dalam berdisiplin. (Ronny)


