Friday, March 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Terkait 200 Guru Belu Yang Diangkat Menjadi Kontrak Daerah Lebih Pada Kesejahteraan

Atambua, Theeast.co.id – Profesi guru bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan tidak semua orang bisa menjalankan pekerjaan ini. Bagi sebagian orang menjadi guru bukanlah pilihan profesi utama kalau pun menjadi guru, itupun kadang tidak sesuai dengan jurusan yang diambilnya semasa kuliah. Menjadi guru itu memiliki tanggung jawab intelektual dan moral setiap guru. Akan tetapi gaji yang diterima per bulan seorang guru yang berada di Kabupaten Belu wilayah perbatasan negara RI-RDTL ini minimal mencapai Rp. 100.000 per bulan. Gaji yang diterima oleh seorang guru di kabupaten Belu sangat tidak sesuai standar Upah Minimum Provinsi sehingga berdasarkan perubahan APBD yang terbaru memuat kebijakan dengan mengangkat 200 orang guru menjadi tenaga kontrak daerah Belu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau saat diwawancarai wartawan media ini mengatakan bahwa pengangkatan 200 guru menjadi tenaga kontrak daerah itu lebih kepada kesejahteraan seorang guru karena menurutnya bagaimana mungkin seorang yang melaksanakan tugas mulia dengan membuat seorang menjadi pintar sehingga kedepannya dapat melakukan kegiatan yang besar namun orang tersebut bekerja dengan’perut keroncong’, Selasa (08/01/2019). “Ini untuk keseimbangan antara penghasilan dan pekerjaan dari seorang guru. Tidak semua orang bisa menjalankan pekerjaan seperti ini.
Tempat mereka tidak akan bisa digantikan, oleh karena itu perlu untuk kita perhatikan dan memperbaiki kesejahteraan dari para guru”, katanya.

Diungkapkan bahwa rata-rata guru di kabupaten Belu berpenghasilan minimal 150 ribu per bulan sehingga hal inilah yang harus menjadi perhatian secara bersama untuk kedepannya. “Guru komite sekolah ini aaja ada yang berpenghasilan Rp 100.000 Rp 150.000 dan itu tidak sesuai dengan UMP”, tegas Kadis P dan K Belu.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru komite di luar PNS dan kontrak daerah sendiri ada sekitar 700-an orang yang tersebar di sekolah – sekolah yang ada di kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan negara RI-RDTL ini. “Kita ingin perbaiki penghasilan supaya mereka juga bisa bekerja dengan nyaman dan bisa menjalankan tugas secara lebih baik”, kembali hal ini ditegaskan oleh Loe.

Perekrutan 200 guru tenaga kontrak daerah Belu ini dilakukan dengan menseleksi atas kebutuhan setiap satuan pendidikan agar tidak terjadi overlapping karena hal itu juga akan mempengaruhi data Dapodik. Penyeleksian dilaksanakan secara merata baik itu guru SD, SMP maupun SMA berdasarkan satuan pendidikan dan Rombongan Belajar di setiap Sekolah.

Proses penyeleksian masih berlangsung hingga sekarang dengan ketentuan minimum lamanya mengabdi menjadi seorang guru yang harus di konfirmasi lagi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kabupaten Belu. “Terseleksi sekarang ada yang umur bekerja telah mencapai 18 tahun tapi yang minimalnya nanti masih dikomunikasikan dengan kepala BKPP sehingga nama-nama pun masih terus terseleksi. Tapi itu semua kembali ke kebutuhan”, tuturnya.

Menurut kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu ini dengan pengangkatan 200 guru menjadi tenaga kontrak daerah ini dapat menjawab kebutuhan standar minimal pelayanan. “Saat ini kita fokus bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan Ujian Nasional”, jelas Marsianus. (Ronny)

Popular Articles