Denpasar,Theeast.co.id – Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali berupa pelaksanaan Bulan Bahasa Bali pertama kali akan digelar pada bulan Pebruari 2018. Setelah sebelumnya juga sudah dilaksanakan implementasi-implementasi lain, diantaranya penggunaan Bahasa Bali setiap hari Kamis, maupun penggunaan aksara Bali pada papan nama instansi. Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, saat melakukan aksi untuk mengimplementasikan peraturan pelestarian bahasa Bali. “Pergub sudah ada. Payung hukum sudah ada. Kini saatnya aksi nyata. Salah satunya adalah pelaksanaan bulan bahasa. Apalagi panitianya juga sudah terbentuk,” ujarnya Senin (21/1). Ada pun panitianya adalah
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Putu Astawa selaku penanggungjawab kegiatan. Koster mengaku jika audiensi sudah dilakukan beberapa hari lalu.
Dengan semakin intensnya penerapan Pergub tersebut, Gubernur Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah Bali yang menjadi identitas orang Bali. “Saya berharap kegiatan ini bisa semakin mempekuat jati diri orang Bali, yang menghargai bahasa daerahnya sendiri dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Ia mengharapkan pihak panitia mempersiapkan kegiatan secara matang. “Mulai sosialisasikan ke media-media, maupun disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat bisa mendukung pelaksanaannya,” pungkas Koster.
Seperti dilaporkan sebelumnya oleh Ketua Panitia Kegiatan Gede Nala Antara bahwa Bulan Bahasa Bali akan dilaksanakan pada bulan Pebruari 2018, yang pembukaannya direncanakan tanggal 1 Pebruari 2018 akan ditandai dengan kegiatan Nyurat Aksara Bali secara massal. Kegiatan-kegiatan lainnya yang akan digelar pada Bulan Bahasa Bali diantaranya berupa seminar, lomba dan pemberian penghargaan. “Kami pastikan selama kegiatan yang diikuti oleh peserta Kabupaten/Kota se-Bali baik dari kalangan siswa, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum akan menggunakan Bahasa Bali secara penuh, media yang meliput pun kami harapkan wajib menggunakan bahasa Bali,” ujar Nala Antara seraya menyatakan persiapan sudah pada tahap final dan sosialisasi ke Kabupaten/Kota sudah dilaksanakan secara bertahap.(Axelle Dae)


