Sunday, January 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bawaslu Belu Terus Melakukan Upaya Tidak Tersebarnya Tabloid Indonesia Barokah

Atambua, Theeast.co.id – Pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Belu terus melakukan upaya mencegah tersebarnya Tabloid Indonesia Barokah ke wilayah perbatasan negara RI-RDTL ini sejak mendapatkan amanat dari Bawaslu Republik Indonesia, Sabtu (26/01/2019).

Ketua Bawaslu kabupaten Belu Andreas Parera saat dikonfirmasi oleh awak media ini menyampaikan bahwa benar saat ini pihaknya di kabupaten Belu telah mendapatkan instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia untuk memperhatikan dengan serius penyebaran Tabloid Indonesia Barokah pada wilayah yang berada di perbatasan negara RI-RDTL, Selasa (29/01/2019). “kami telah mendapat instruksi dari Bawaslu RI untuk memperhatikan hal tersebut dengan melakukan pengawasan terhadap penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di wilayah Belu,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sejak mendapatkan instruksi pusat tersebut, pihak Bawaslu kabupaten Belu telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tersebarnya Tabloid Indonesia Barokah di wilayah kabupaten Belu diantaranya berkoordinasi dengan semua jasa pelayanan pengiriman barang yang ada di kabupaten Belu untuk segera melaporkan kepada pihak Bawaslu bila terdapat tabloid tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan semua jasa pelayanan pengiriman barang yang ada di kabupaten Belu. Tapi sampai saat ini belum ada pengiriman tabloid Barokah tersebut,” kata Andreas.

Hingga saat ini juga Bawaslu Belu belum mendapatkan informasi tersebarnya Tabloid Indonesia Barokah di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL namun apabila sudah ada di tangan masyarakat Belu maka Ketua Bawaslu kabupaten Belu, Andreas Parera sangat mengharapkan apabila ada masyarakat yang sudah mendapatkan tabloid tersebut maka sangat diharapkan tidak disebarkan lagi dan segera laporkan kepada pihak Bawaslu Belu sehingga dapat ditindaklanjuti. “Kami juga hari ini akan melakukan koordinasi dengan para pengurus Majelis Ulama Indonesia yang berada di kabupaten Belu agar tabloid itu tidak sampai tersebar di masyarakat,” imbuh Parera.

Untuk diketahui bahwa Tabloid Indonesia Barokah ini pertama kali muncul pada Desember 2018. Judul edisi pertamanya,  Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Halaman depannya menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. Kemunculan tabloid tersebut dirasa merugikan salah satu Paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno baik judul maupun kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian. (Ronny)

Popular Articles