Atambua,Theeast.co.id – Semua masyarakat kabupaten Belu yang berada di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL dan memiliki hak pilih diminta agar dapat mencoblos pada Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden pada tanggal 17 April 2019 di Tempat Pemungutan Suara setempat. Jiwa ke-Indonesiaan harus menjadi alasan mendasar dalam menilik pesta demokrasi Bangsa karena saat kita ikut mencoblos maka kita telah menentukan nasib bangsa untuk lima tahun mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Belu, Dominikus Mali saat ditemui awak media, Rabu (30/01/2019).
Tugas utama Kesbangpol yaitu mengamankan ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga menjelang pemilihan umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden pada tanggal 17 April 2019 mendatang Kesbangpol bekerjasama dengan seluruh institusi terkait terus melakukan sosialisasi untuk partisipasi aktif masyarakat pemilih pada hari H. “Kami terus saling bekerjasama dengan instansi terkait untuk menyampaikan bahwa pemilu harus adanya partisipasi aktif masyarakat,” tutur Mali.
Dirinya menjelaskan bahwa pihak Kesbangpol Belu juga melakukan berbagai upaya mencegah hal-hal yang menghalangi target partisipasi masyarakat pemilih seperti penipuan, manipulasi, money politic, hoax dan sebagainya yang menakut-nakuti rakyat bahwa memilih dalam pemilu itu tidak perlu dilakukan oleh masyarakat.
Dalam mencegah hal-hal tersebut, pihak Kesbangpol Belu telah dan akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan pencoblosan dalam pemilihan dan secara khusus kepada pemilih pemula yang ada di kabupaten Belu. Disampaikan bahwa masyarakat bisa saja memilih secara asal karena alasan kita tidak kenal dengan caleg atau partai yang tertera di surat suara. Banyak di antara kita juga tidak berfikir panjang atas pilihan yang kita tetapkan saat mencoblos kertas suara. Sehingga pilihan ditentukan karena alasan yang sangat sederhana. Misalnya karena calegnya cantik atau tampan, karena foto sang caleg itu unik, dan lain sebagainya. Di sisi lain, banyak alasan primordialisme yang disuguhkan semisal dia masih saudara kita, tetangga satu desa, satu suku, satu sekolah, seagama, dan alasan kesamaan lainnya. Tetapi terkadang kita lupa bahwa beberapa saat dalam TPS itu kita sedang menentukan nasib bangsa Indonesia dan nasib seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga masyarakat kabupaten Belu yang berada di wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL harus berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum Legislatif serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Hal yang paling mendasar seseorang melakukan pencoblosan bahwa masyarakat pemilih memiliki hak untuk memilih yang diatur dalam undang-undang Republik Indonesia. Masyarakat juga ditegaskan bahwa saat memilih itu masyarakat akan menentukan nasib bangsa dan nasib dirinya sendiri karena pemimpin yang akan dipilih juga bekerja untuk rakyat. “Memilih itu artinya kita berjuang untuk memperbaiki diri sendiri. Bukan karena nanti caleg ini akan kasih uang saat mencoblos tapi untuk kepentingan seluruh daerah ini agar bisa dipimpin oleh orang yang berkualitas dalam membangun dan membantu masyarakat”, kata Dominikus. (Ronny)


