Friday, December 12, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

74 Tenaga K2 Belu Akan Ikut Tes P3K

Atambua, Theeast.co.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 telah dibuka sejak awal Februari 2019. Rekrutmen tenaga PPPK 2019 dibuka untuk tiga formasi diantaranya Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penyuluh Lapangan Pertanian. Akan tetapi yang memiliki hak untuk mengikuti tes P3K kali ini bukan untuk semua kalangan melainkan tenaga K2 dalam ketiga formasi tersebut dan berijazah minimal Sarjana.

Selain melalui jalur CPNS, PPPK 2019 ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk mengangkat tenaga masyarakat Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara. Hal ini disampaikan kepala BKPP kabupaten Belu Antonius Suri, Selasa (12/02/2019). “Ini kebijakan Pemerintah Pusat selain mengangkat tenaga CPNS tetapi juga akan mengangkat tenaga P3K sebagai ASN,” ungkapnya.

Berdasarkan status hukumnya, CPNS dan P3K itu sama yakni sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sama-sama memiliki NIP meski ada kode tertentu. “Mereka itu bedanya dalam proses seleksi CPNS maksimum 35 tahun sedangkan P3K 1 tahun mau pensiun pun bisa ikut seleksi,” tutur Suri.

Dijelaskan bahwa di Tahun 2019 ini Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada para Tenaga Kontrak yang sudah masuk dalam K2 dan belum berhasil diangkat menjadi CPNS untuk bisa melewati jalur lain dengan diperbolehkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Bisa dilihat bahwa ini sebenarnya Pemerintah Pusat memberikan peluang bagi para tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi tetapi umurnya sudah melampaui 35 tahun untuk menjadi seorang ASN meski diikat dengan Perjanjian Kerja.

Antonius Suri mengungkapkan bahwa jumlah keseluruhan tenaga K2 di kabupaten Belu yang akan mengikuti tes P3K ada 74 orang yang terdiri dari 45 Tenaga Guru dan 29 Tenaga Penyuluh Lapangan Pertanian. Sementara jumlah Tenaga Kesehatan kabupaten Belu yang masuk dalam K2 sudah tidak ada lagi. “Untuk tahap pertama ini hanya K2 guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh lapangan pertanian yang bisa ikut tes P3K sedangkan lain belum bisa ikut. Kami Pemerintah Daerah sendiri sedang mempersiapkan para peserta tersebut untuk mengikuti ujian seleksi dengan sistem CAT pada akhir Februari ini yang kelulusannya juga berdasarkan Passing grade yang akan ditetapkan,” pungkas Kepala BKPP Belu.

Untuk perekrutan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2019 ini tidak memiliki batasan kuota maksimal melainkan hanya melihat dari jumlah Tenaga K2 yang lulus dalam proses seleksi tersebut. “Tes P3K tidak ada batasan kuota tetapi berdasarkan data K2 yang ada di Menpan jadi berapa saja yang lulus dalam seleksi tersebut maka semuanya akan diakomodir,” jelas Antonius. (Ronny)

Popular Articles