Wednesday, December 10, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dimonitoring KPK, Bali Akan Pungut PHR Secara Online

Denpasar,Theeast.co.id – Provinsi Bali segera menerapkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara terintegrasi dan berbasiskan online. Untuk menerapkan hal tersebut, Gubernur Bali mengundang advise dari KPK yang langsung turun ke Bali, Selasa (12/2). Usai melakukan rapat monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK pada Selasa (12/2) siang di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan akan menerapkan sistem tersebut dalam waktu dekat ini. “Kami siap membantu bersama KPK agar pendapatan daerah, kabupaten dan kota yang bersumber dari hotel dan testoran bisa lebih optimal lagi,” tukas Koster.

Dijelaskan Koster, sistem yang akan diberikan menjadikan database wajib pajak dari daerah akan lebih akurat dan mudah dipantau dan dengan sendirinya realisasi pendapatan berdasarkan pajak tersebut bisa tercapai. “Semuanya saya kira sudah siap, Pergubnya sudah selesai dan akan dijalankan di seluruh Bali. Dashboard-nya di BPDF dan dimonitor oleh KPk bagaimana perkembangannya. Kedepannya saya harap bisa secepatnya dilaksanakan tinggal sosialisasi saja. Agar semua hotel, restoran, villa, bisa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini menjadi momen yang bagus karena Provinsi Bali jadi yang pertama menerapkan dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” katanya menambahkan.

Sistem online dan terintegrasi menurut Gubernur Koster akan sangat membantu mencegah kebocoran-kebocoran di lapangan apalagi dengan dukungan KPK sebagai lembaga anti korupsi. “Pajak ini murni untuk pembangunan kabupaten dan kota, tidak ada yang ke provinsi. Kita hanya memfasilitasi dan membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan baik. Tetap kabupaten dan kota yang punya,” tegas Koster.

Sementara itu Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha yang ditemui secara terpisah mengapresiasi Pemprov Bali yang akan membantu penerapan sistem pajak online PHR ini dengan kebijakan dan pembentukan tim khusus untuk itu. “Saya berharap komitmen dan juga dukungan dari tiap kabupaten dan kota agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep. Pihak Pemprov dan KPK menurutnya juga akan menyiapkan teknologi yang mudah, seperti sistem berbasis android  yang akan memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Jadi tiap transaksi langsung bisa diaplikasikan dan langsung terhubung dengan Dispenda. Harapnnya sistem ini digratiskan sehingga tidak memberatkan bagi wajib pajak,” tutupnya.(Axelle Dae)

Popular Articles