Tuesday, December 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Proses Perekrutan 200 Tenaga Kontrak Guru Belu Masih Berlanjut

Atambua, Theeast.co.id – Hingga saat ini proses perekrutan Tenaga Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk 200 orang tenaga Guru di Kabupaten Belu hingga saat ini masih terus berlanjut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Belu (BKPP) Antonius Suri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/02/2019).

Disampaikan dalam memasuki Tahun Anggaran 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Belu telah mengkaji bahwa di kabupaten Belu masih terdapat kekurangan Tenaga Guru. Hal ini membuat pihak Eksekutif dan Legislatif kabupaten Belu menetapkan adanya penambahan 200 orang Guru untuk diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah Belu.

Dirinya pun menghimbau kepada para guru yang telah mengabdi di Sekolahan kabupaten Belu baik itu guru kelas (SD) maupun guru Mata Pernah (SMP) yang belum diakomodir menjadi Tenaga Kontrak Daerah Belu untuk memasukkan lamaran kepada Bupati Belu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu. “Silahkan guru-guru yang sudah mengabdi lama di Sekolah Belu untuk masukkan lamaran ke Dinas PK yang kemudian kita akan lakukan seleksi secara obyektif dan transparan sehingga awal Maret 2019 SK 200 Teko Guru sudah diterbitkan,” ungkap Kepala BKPP Belu.

Ditegaskan bahwa proses perekrutan tersebut, pihak Pemerintah Daerah telah menetapkan beberapa persyaratan yang menjadi prioritas utama untuk mengangkat Tenaga Guru yang akan menjadi Tenaga Kontrak Daerah Belu. “Kita telah beri kerangka acuan dan persyaratan prioritas dalam perekrutan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu yang mana kita akan mengutamakan tenaga-tenaga guru yang sudah lama mengabdi minimal 5 tahun keatas dan juga beberapa guru mata pelajaran yang sangat dibutuhkan sehingga kita akomodir melalui Teko Tahun Anggaran 2019,” ucap Suri.

Dalam pemberitaan sebelumnya oleh media ini pada Kamis (10/01/2018), Kepala BKPP kabupaten Belu ini menegaskan dalam perekrutan 200 orang guru SD maupun SMP di Kabupaten Belu menjadi Tenaga Kontrak Daerah memiliki beberapa kriteria utama dengan tidak membuat seleksi tertulis dan seleksi lain. Pertama, para guru yang akan diangkat menjadi teko daerah Belu haruslah berlatarbelakang seorang sarjana pendidikan Guru. “Yang kita lihat pertama latar belakang pendidikan guru sehingga yang bukan berlatar belakang seperti itu untuk sementara silahkan mundur dulu”, kata Suri.

Kedua, seorang guru sudah lama mengabdi menjadi pengajar dan hal-hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu. “Kita prioritaskan bagi mereka para guru yang sudah lama mengabdi tetapi kalau ada tenaga – tenaga spesifik seperti guru fisika, kimia ataupun guru-guru yang latar belakang pendidikannya langka maka saya sangka itu kita prioritaskan walaupun guru itu baru mengabdi beberapa bulan”, imbuhnya. (Ronny)

Popular Articles