Atambua, Theeast.co.id – Empat orang Tenaga Kerja Asing yang bekerja untuk PT. Antapura Energi Indonesia (AEI) sebagai tenaga ahli pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ada di Kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) kabupaten Belu, Rabu (20/02/2019).
Keempat TKA Asal China tersebut ditangkap lantaran bekerja di salah satu perusahaan yang ada di kabupaten Belu tanpa dilengkapi dengan dokumen kerja yang lengkap. Para Tenaga Kerja Asing yang ditangkap itu antara lain Han Zhiqing, Zhang Dezhi, Huang Xichao, dan Dhang Wei.
Satu TKA asal China berhasil ditangkap di lokasi (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) PLTS, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Sedangkan ketiga orang lainnya ditangkap saat sedang bersiap untuk berangkat ke lokasi kerja di Hotel Matahari Atambua.
Sebelumnya, keempat TKA asal China tersebut sudah diintai oleh Tim Pora Kabupaten Belu sejak beberapa waktu yang lalu namun belum bisa ditindaklanjuti. Setelah mengumpulkan informasi yang lengkap, barulah Tim Pora yang dikoordinatori oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Azwar Anas melakukan sidak dan menangkap keempat TKA asal China itu.
Tim Pora kabupaten Belu pun seusai melakukan pemeriksaan kepada keempat TKA tersebut berhasil mengamankan pasport, KITAS dan Visa On Arrival dari Han Zhiqing, Zhang Dezhi, Huang Xichao, dan Dhang Wei. Tim Pora Belu juga berhasil mengantongi foto-foto yang bersangkutan di lokasi kerja, IMTA yang sudah expired dan tidak menyebutkan wilayah kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan demikian maka keempat Tenaga Kerja Asing tersebut terindikasi melakukan pelanggaran Keimigrasian dan Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Azwar Anas kepada awak media membenarkan akan adanya penangkapan tersebut. Disampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami lebih lanjut soal kasus keempat orang Tenaga Kerja Asing asal China tersebut. “Benar dari hasil sidak yang kita lakukan tadi siang bersama dengan Tim Pora di lokasi kerja dan hotel, kita berhasil mengamankan empat orang TKA asal China. Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami lebih lanjut pelanggaran yang mereka lakukan. Kita usahakan agar pemeriksaan ini sudah bisa selesai dalam satu-dua hari ke depan,” ungkapnya. (Ronny)


