Monday, December 8, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Terkait 11 Warga Belu Yang Ditangkap Bea Cukai Timor Leste, Pangkoops Benny Katakan Itu Perilaku Memalukan

Atambua, Theeast.co.id – Sebelas warga asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur ditangkap oleh petugas Bea Cukai Negara Republik Demokratik Timor Leste. Penangkapan ini lantaran kesebelas warga tersebut menyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah melalui jalur laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, ada 11 orang warga Kenebibi melakukan penyelundupan minyak tanah ke Timor Leste melalui jalur laut. Mereka menyelundupkan minyak tanah ratusan liter yang diisi dalam jerigen. Mereka membawa minyak tanah ke Timor Leste menggunakan perahu. Mereka ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste di perairan Loes, Sub Distrik Atabae, District Maliana, Kamis (21/2/2019). Kesebelas Warga Indonesia ini ditangkap petugas Bea Cukai (Alfandega) lalu diamankan Sub Distrik Atabae, District Maliana Timor Leste. Mereka akan ditahan selama 15 hari di Timor Leste sembari Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan KBRI di Timor Leste.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Komando Operasional (Pangkoops) Pengamanan Perbatasan, Mayjen TNI Benny Susianto mengakui bahwa hal tersebut merupakan sesuatu kegagalan dalam membina karakter masyarakat untuk menjaga kehormatan yang tinggi dari bangsa Indonesia. “Kita jujur kita masih belum bisa membina masyarakat kita untuk menjadi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak mampu membina masyarakat untuk mempunyai rasa kehormatan Bangsa yang tinggi”, pintanya.

Dirinya mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi perilaku yang memalukan sehingga Mayjen TNI Benny menegaskan kepada Satgas Pamtas 408/Suhbrastha yang saat ini bertugas untuk lebih gencar membina karakter masyarakat untuk tidak melakukan perilaku seperti kesebelas warga tersebut. “Ini perilaku yang memalukan. Kedepan Satgas disini harus bina masyarakatnya untuk tidak lagi lakukan perilaku seperti itu,” tegas dia.

Terkait nasib kesebelas warga asal Indonesia tersebut, Mayjen Benny Susianto mengatakan itu merupakan persoalan hukum dan kedaulatan masing-masing negara akan tetapi saat ini untuk menyelesaikan persoalan tersebut telah diserahkan kepada pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia. (Ronny)

Popular Articles