Thursday, January 29, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dandim 1605/Belu Dan Dansatgas Yonif Raider 408/SBH Serahkan Kunci Bedah Rumah Ibu Seravina

Atambua, Theeast.co.id – Dandim 1605/Belu Letkol Inf Ari Dwi Nugroho dan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH Mayor Inf Joni Eko Prasetyo menyerahkan kunci rumah yang dibedah secara simbolis kepada pemilik rumah ibu Seravina Nomleni di RT 14 RW 04 kelurahan Fatubenao, kecamatan Kota Atambua, kabupaten Belu daerah Perbatasan Negara RI-RDTL, Jumat pagi (08/03/2019).

Turut hadir dalam acara penyerahan Kunci Rumah dalam kegiatan Karya Bakti Bedah Rumah oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur bersama Kodim 1605/Belu, Ormas FKPPI dan masyarakat, diantaranya Dandim 1605/Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH Mayor Inf Joni Eko Prasetyo, Camat Kota Atambua, Lurah Fatubenao dan disaksikan oleh sejumlah warga di RT 14 RW 04 di kelurahan Fatubenao.

Dansatgas Mayor Joni saat diwawancarai awak media ini menyampaikan limpah terimakasih atas keterlibatan semua pihak yang telah membantu melancarkan kegiatan tersebut khususnya kepada Dandim 1605/Belu bersama jajaran, masyarakat setempat serta Pemerintah yang telah memberi bantuan bahan bangunan rumah kepada Ibu Seravina Nomleni. ” Terima kasih kepada semua pihak yang secara bersama kita telah membantu membedah rumah ibu Seravina baik dalam bentuk tenaga maupun bahan bangunan. Semoga ibu Seravina bersama keempat orang anak dapat tinggal dengan nyaman di rumah yang telah dibedah ini,” imbuhnya.

Dansatgas Eko Prasetyo juga berencana akan melakukan hal ini lagi kepada warga masyarakat di daerah Perbatasan Negara RI-RDTL dengan berkoordinasi secara baik bersama Kodim 1605/Belu, Camat dan Lurah/Desa agar tidak salah sasaran terhadap orang-orang yang memang membutuhkan bantuan. “Kedepan kita akan terus membantu kesulitan masyarakat yang memang butuh bantuan untuk pembuatan rumah. Agar tidak salah sasaran, kami akan koordinasi dengan pihak Kodim dan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa Rumah Tidak Layak Huni yang dibenahi ini dimiliki oleh Seorang Janda, Seravina Nomleni (40) di pinggiran sungai Talau, RT 14 RW 04, kelurahan Fatubenao, kecamatan Kota Atambua. Suami dari Seravina Nomleni telah meninggal dunia dan memiliki 4 orang anak yang masih kecil. Sejak tahun 2015 silam, Seravina Nomleni harus berjuang menghidupi keempat putranya. Dalam kehidupannya di setiap hari, ibu 4 anak tersebut tidak hanya berpangku tangan melainkan dirinya bekerja sebagai buruh ternak ayam yang berada tidak jauh dari rumahnya. Penghasilannya pun tidak seberapa apalagi dibebani dengan biaya persekolahan anak.

Pada program bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Ibu Seravina Nomleni menjadi salah satu penerima bantuan termasuk bantuan pembuatan rumah. Usai menerima bantuan tersebut dirinya bingung harus berbuat apa karena tidak memiliki biaya untuk membayar tukang. Dirinya pun berniat untuk menjual kembali semua bahan pembuatan rumah.

Hal ini yang kemudian ‘dicium’ oleh pihak TNI melalui salah satu Babinsa Serka Nyoman Setiawan dan kemudian diteruskan informasi tersebut kepada pihak atasan. Kodim 1605/Belu kemudian berkoordinasi dengan pihak Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH untuk membantu membenahi rumah ibu Seravina Nomleni. Kedua pihak pun sepakat melibatkan FKPPI dalam membenahi rumah Seravina sejak 12 Februari 2019. (Ronny)

Popular Articles