Atambua, Theeast.co.id – Kabupaten Belu menjadi salah satu kabupaten dari dua kabupaten lain di provinsi Nusa Tenggara Timur yang berhasil menuntaskan Print Ready Record dalam database Kependudukan yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 28 Februari 2019 yang lalu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Belu Wilibrodus Leto saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (05/02/2019).
Print Ready Record (PRR) merupakan salah satu cara Pemerintah Pusat untuk mendorong penuntasan rekam, cetak KTP-elektronik bagi masyarakat di Seluruh Indonesia dan diberi waktu hingga akhir Februari 2019.
Kebijakan ini berlaku bagi daerah yang masih memiliki data penduduk dengan status Print Ready Record (siap cetak) dan mengganti Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) yang masih beredar di masyarakat.
Disampaikan bahwa kabupaten Belu, kabupaten Manggarai Barat dan kabupaten Sabu Raijua berhasil menuntaskan seluruh PRR pada akhir bulan lalu untuk seluruh kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Artinya, semua penduduk kabupaten Belu yang sudah melakukan perekaman dan datanya tidak bermasalah (siap cetak) maupun penduduk yang memegang Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) semua sudah dicetak fisik E-KTP nya. KTP Elektronik tersebut juga segera tuntas dibagikan kepada pemiliknya melalui pendistribusian oleh aparat Desa atau kelurahan yang ada di kabupaten Belu. “Jadi tunggakan 2.800 lebih itu sudah dituntaskan semuanya. Pengiriman pun sudah ke masing-masing desa dan akan diserahkan ke masyarakat oleh aparat Desa atau Lurah,” ungkap Kadis Leto. (Ronny)


