Denpasar, Theeast.co.id – Direktur Utama Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) Gede Bagus Darmayasa menegaskan, RSBM saat ini siap dan menjadi yang terdepan dalam mendukung pelayanan kesehatan seperti yang dicanangkan Gubernur Bali I Wayan Koster tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS). “Program itu sudah diluncurkan Bapak Gubernur Bali Februari lalu. Ada JKN yang merupakan program nasional, lalu di Bali ada KBS yang merupakan kombinasi dari JKN. Kami di RSBM sudah siap dengan pelayanan plus seperti yang dicanangkan Pemprov Bali. Demi kesehatan masyarakat Bali, kami harus siap melayani dengan didukung oleh SDM yang profesional, peralatan yang canggih. RSBM siap untuk itu,” ujarnya di Denpasar, Rabu (13/3). Ia mengatakan, RSBM saat ini sudah berstandar internasional namun tetap melayani pasien lokal terutama warga Bali.
Sebagai RS milik Pemerintah Provinsi Bali, RSBM siap jadi yang terdepan dalam layanan JKN-KBS resmi diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster akhir Februari lalu. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, pihaknya bersama RSBM sudah menerima Tim survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam rangka survei simulasi akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 di Rumah Sakit Bali Mandara, Selasa (12/3). Dewa Indra menyampaikan secara fakta (de facto) pelayanan rumah sakit yang terletak di Sanur ini sudah sangat bagus namun secara hukum (de jure) rumah sakit ini belum memiliki akreditasi. Untuk itu Pemprov Bali berkomitmen tinggi agar rumah sakit ini segera terakreditasi sebagai tanda secara resmi telah memiliki standar. Akreditasi ini tidak hanya untuk memenuhi salah satu persyaratan bagi rumah sakit penerima layanan JKN, namun lebih pada peningkatan standar kualitas layanan kepada para pasien. “ RSBM harus paling siap dalam penerapan JKN-KBS baik itu dari pelayanan, standar pelayanan, jenis layanan yang ditentukan JKN-KBS. Rumah sakit ini harus yang terdepan karena rumah sakit ini milik Pemprov Bali dan JKN-KBS adalah Program Pemprov Bali, “ imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Dirut RSBM menegaskan pihaknya siap dalam pelaksanaan JKN-KBS. Berbagai upaya peningkatan pelayanan, optimalisasi pelayanan terus dilakukan salah satunya dengan akreditasi yang merupakan bagian dari regulasi. Dari awal berdirinya RSBM, Pemprov Bali berkomitmen untuk mengikuti semua regulasi yang ditetapkan pemerintah baik itu untuk peralatan, fasilitas dan secara terus-menerus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kami sangat mengutamakan layanan pada pasien. Penerapan JKN-KBS di rumah sakit ini memiliki kelebihan dimana untuk parameter yang tidak ditanggung oleh JKN, maka akan ditanggung KBS. Prinsip kami keselamatan pasien adalah hal yang utama, “ tuturnya. Survei Simulasi SNARS Edisi 1 RSBM berlangsung dari tanggal 12-15 Maret 2019 dan dilakukan oleh tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dipimpin oleh dr. Dahsriati,Sp.KJ beserta dua anggotanya dr. Tini Sekarwati,MM dan Saida Simanjuntak,S.Kp.MARS. (Axelle Dae)


