Denpasar, Theeast.co.id – Pangkalan TNI AL Denpasar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok ke Denpasar melalui Pelabuhan Padang Bai, akhir pekan lalu. Hal ini berawal dari informasi yang disampaikan petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat (15/3) malam.
Upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau akhirnya dapat diamankan oleh personel Lanal Denpasar bekerja sama dengan BKIPM kota Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai.
Turut diamankan, sebuah mobil truk yang digunakan untk mengangkut ribuan burung tersebut di areal parkir kapal ferry KMP. Swarna Kartika rute penyebrangan Lembar ke Padang Bai.
Menurut keterangan dari sopir truk, SH serta pembawa burung FA dan MK, ribuan burung tersebut milik RF yang berdomisili di Lombok dan sengaja diselundupkan ke Denpasar untuk diperjual-belikan.
Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar, dan Kecial Kuning yang renananya akan dipasarkan di Pasar Burung Satria, Denpasar.
Burung-burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas. Berkat kejelian dan kerja sama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai.
Menurut keterangan yang disampaikan petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Lundra, jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar.
Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Walaupun harganya tidak terlalu mahal namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan, karena rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar.
Keberhasilan bersama dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung kicau ini, karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Kolaborasi tugas pengamanan ini akan terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.
Untuk itu kedepannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi Pangkalan TNI AL Denpasar dalam membangun kerja sama dengan petugas keamanan pelabuhan untuk meminimalisir kegiatan ilegal melalui penyebrangan kapal dari Pelabuhan Lembar, Mataram ke Padang Bai, Bali.
Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan wilayah di Perairan Provinsi Bali yang dilalui jalur ALKI II.
Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus menjelaskan, Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dalam mengamankan wilayah perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut, baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yg ada di wilayah Bali.
“Sebelumnya, pihak Lanal Denpasar juga berhasil menggagaljan upaya penyelundupan baby lobster dan hewan-hewan lain yang dilindungi serta barang-barang berbahaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Kolonel Laut (P) Henricus. (Djk)


