Wednesday, March 18, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Satgas Pamtas Yonif Raider 408/SBH Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pemusnahan Media Pembawa OPTK Dan HPHK

Atambua, Theeast.co.id – Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Wilayah Kerja Karantina Pertanian Motaain melaksanakan kegiatan pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Kegiatan tersebut bertempat dikantor karantina pertanian (Kargo Kedatangan) PLBN Motaain, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Rabu (20/03/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya ; Kepala BNPP PLBN Motaain, Komandan Pos Bea Cukai Motaain, Komandan Pos Imigrasi Motaain, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilker Motaain, Koordinator Pos Karantina Ikan Motaain, Komandan Kompi Tempur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/SBH, serta Kepala Pos Kepolisian Sub Sektor Motaain.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka mencegah masuk dan tersebarnya media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia,khususnya NTT melalui PLBN Motaain.

Dalam kegiatan tersebut juga membahas analisa resiko pada media pembawa yang terdiri dari bahaya fisik, bahaya kimiawi, dan bahaya biologis seperti ; Antraks, Salmonella, serta virus-virus lain yang dapat mengganggu kesehatan hewan, tumbuhan dan manusia.

Kepala pos karantina wilayah kerja Motaain, Drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja menyampaikan permasalahan yang dihadapi diantaranya belum adanya Incenerator, anggaran pemusnahan yang minim, serta tidak bisa menghadirkan pemilik media pembawa OPTK dan HPHK yang akan dimusnakah. Disamping itu pihak karantina juga menyampaikan kronologi pemusnahan.

Komandan Kipur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/SBH. Letnan Satu Inf Ari Cahyo Wibowo sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak karantina pos PLBN Motaain. Hal tersebut merupakan wujud dari keseriusan pihak karantina dalam memerangi masalah kesehatan hewan dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Indonesia. Karena apabila dibiarkan dapat berdampak buruk bagi kesehatan Masyarakat Indonesia, khususnya dikabupaten Belu. (Tim)

Popular Articles