Monday, January 26, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Saatnya Toko Modern Dikelola Desa Adat Bali

Denpasar, Theeast.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menyiapkan aturan untuk  membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa pekraman. “Nanti yang mengelola adalah desa adat, hasilnya untuk desa adat, jadi jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya,” tegasnya di Denpasar, Senin (25/3). Gubernur asal Buleleng ini sebenarnya sudah seringkali berbicara soal konsep toko modern yang dikelola desa adat di Bali. Bahkan dalam pertemuan dengan para LPD beberapa waktu lalu, Koster menantang para anggota LPD yang berbasis di desa adat agar melakukan survei di seluruh toko modern yang ada di wilayah desa masing-masing. “Toko modern itu milik siapa. Kalau saat belanja, coba berani tanya, karyawannya dari mana. Iseng-iseng saja tanya. Jangan hanya belanja saja. Pasti semuanya dari luar Bali atau kebanyakan dari luar Bali. Bahkan hampir 100 persen pegawainya dari luar desa adat yang bersangkutan. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Koster di hadapan para peserta dan juga para Bendesa Adat se-kabupaten Tabanan, bahwa toko modern itu saatnya dikelolah desa adat, Koster juga membeberkan pembangunan Bali di bawah pimpinannya dan Wakil Gubernur Cok Ace berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang ada di Bali. “Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali saya gali kembali dari konsep-konsep warisan leluhur, asli Bali yang dimana konsep tersebut menuju keharmonisan Bali sekala dan niskala,” kata Koster.

Gubernur Koster kembali menekankan pentingnya sisi niskala sebagai kearifan lokal pulau Bali. “Faktor niskala itulah yang membedakan Bali dari daerah lain, membuat Bali jadi unik dan spesial di mata orang luar. Visi saya juga mencakup menjaga faktor niskala,” tegas pria asal Buleleng tersebut.

Pengaplikasian visi tersebut disebut Koster juga tergambarkan dalam Pergub dan Perda yang ditelurkan untuk menjaga dan melestarikan alam Bali termasuk isinya. Contohnya, Pergub pertanian lokal, busana adat  Bali, bahasa Bali hingga Perda untuk penguatan Desa Adat.

Koster menghimbau seluruh krama untuk turut melestariksn budaya dan adat Bali minimal dengan menggunakan bahasa Bali di rumah. ” Bahasa, adalah ciri kita sebagai orang Bali. Jangan malah gaya-gayaan panggil mami-papi di rumah, kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi,” tutup Gubernur. (Axelle Dae)

Popular Articles