Atambua, Theeast.co.id – Beberapa waktu belakangan ini, Bahan Bakar Minyak jenis Minyak Tanah menjadi sangat langka di daerah kota Atambua, kabupaten Belu daerah Perbatasan Negara RI-RDTL. Hingga saat ini, masyarakat menjadi sulit mendapatkan pelayanan BBM bersubsidi tersebut, Kamis (28/03/2019). Bahkan masyarakat dapat membeli kembali minyak tanah dengan harga yang tidak sesuai standar subsidi yang ditetapkan Pemerintah dari para penjual eceran. Tak jarang pula aparat Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur sering menggagalkan upaya penyelundupan BBM jenis minyak tanah di daerah-daerah batas Negara dengan Timor Leste.
Bupati Belu Willybrodus Lay sendiri saat diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa terkait dengan kelangkaan Minyak Tanah yang sedang langka akibat disinyalir adanya pangkalan minyak tanah yang “nakal” harusnya ditanyakan pada pihak ‘Keamanan’ karena pihak tersebut yang lebih tahu mengenai kejadian sebab kelangkaan yang sedang bergejolak di masyarakat Belu saat ini, Jumat (08/03/2019). “Itu kan ada pihak keamanan. Mereka yang lebih tahu,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Pemerintah Daerah Belu, Willybrodus Lay juga menghimbau kepada para pangkalan Minyak Tanah untuk menaati aturan secara baik. “Saya juga menghimbau pada pangkalan untuk mentaati aturan yang ada,” tuturnya.
Terkait dengan sinyalir diduga adanya pangkalan minyak tanah yang “nakal”, Bupati Lay mengatakan bahwa dirinya sendiri belum menemukan adanya pangkalan yang nakal tapi bila ditemukan maka pangkalan tersebut harus segera ditindak. “Buktinya kan belum ada. Kalau buktinya ada berarti akan ditindak”, pungkasnya.
Dirinya juga berjanji akan meminta pihak Pertamina untuk tidak segan-segan menindak agen dan pangkalan minyak tanah yang didapatkan melakukan hal-hal yang menyebabkan kelangkaan di kabupaten Belu dan akan segera lakukan koordinasi dengan Forkompinda terkait untuk menangani hal ini. “Pertamina juga tidak harus segan-segan menindak agen pangkalan tersebut yang dengan sengaja membuat ini,” tegas Bupati Willybrodus.
Media ini juga pernah memuat berita bahwa berdasarkan pantauan awak media ini bahwa kabupaten Belu sebagai wilayah Timor Barat perbatasan negara RI-RDTL sendiri tengah mengalami kelangkaan BBM jenis minyak tanah, pada (23/01/2019). Akan tetapi para penyelundup justru ingin membawa BBM jenis minyak tanah tersebut untuk berbisnis ilegal ke negara tetangga Timor Leste. Berdasarkan informasi yang didapat juga, para penyelundup selalu ingin menjual jenis BBM minyak tanah ke Timor Leste karena harga per liternya 1 US Dollar sementara di kabupaten Belu harga per liter yang di jual oleh agen minyak tanah senilai Rp 4.500.
Harga Minyak Tanah dalam wilayah Kota Atambua melambung naik dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan Pemerintah yakni Rp 4.500 per liter pangkalan Minyak Tanah. Sementara harga Minyak Tanah per liter di pengecer didapat dengan harga bervariasi. Harga Minyak Tanah melambung naik hingga Rp 5.500 per liter di tangan pengecer setelah diambil dari pangkalan Minyak Tanah resmi. Tidak saja itu, kelangkaan Mitan pula dimanfaatkan warga pengecer di luar wilayah Kota Atambua seperti di daerah-daerah pelosok atau terpencil, sehingga harga Minyak Tanah per liter mencapai Rp 6.000 sampai Rp 7.000.
Pantauan media sebelumnya di beberapa pangkalan Mitan dalam wilayah Kota Atambua banyak antrean jerigen kosong milik warga. Diduga kuat ada pangkalan Minyak Tanah yang “nakal” bermain mata dengan oknum yang melakukan bisnis BBM subsidi untuk warga.
Mirisnya, disinyalir ada pangkalan Minyak Tanah yang mendapat pasokan dari Agen sesuai permintaan. Namun, kebiasaan buruk hanya dijual satu atau dua drum untuk warga, sementara lainnya dijualkan pada oknum warga yang tak bertanggungjawab.
Terbukti di perbatasan Belu marak aktivitas penyelundupan Minyak Tanah illegal oleh oknum warga ke Timor Leste. Disaksikan media, mobilisasi sepeda motor pengangkut jerigen berisi Mitan ramai lalu lalang di jalur Atambua menuju Atapupu.
Jerigen berisi Minyak Tanah itu diketahui diambil dari tempat penampungan oknum warga, juga dari pangkalan yang “nakal” di dalam wilayah Kota Atambua. Bukti lain, sebulan yang lalu oknum aparat keamanan berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut sejumlah jerigen Minyak Tanah sebanyak ratusan liter yang diambil dari salah satu pangkalan Mitan dalam Kota yang akan di bawa ke Silawan.
Selain itu, dalam pemberitaan sebelumnya 11 warga Negara Indonesia asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu berhasil diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste lantaran menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal melalui laut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, kejadian 11 warga Desa Kenebibi, Atapupu diamankan petugas Bea Cukai Timor Leste pada Kamis 21 Februari lalu di laut Atabae saat menyelundupkan 8 ton Mitan illegal dikemas dalam jerigen ukuran 20 hingga 25 liter yang diangkut dengan perahu.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Belu Frido Siribein yang dikonfirmasi terkait pengawasan terhadap pangkalan Minyak Tanah menuturkan, dari fungsi pengawasan merupakan koordinasi langsung atau tindak lanjut hubungan kami dengan para agen.
Jadi fungsi pengawas disini ini, terutama para pengecer yang berdasarkan persetujuan itu oleh agen Minyak Tanah. Kami sudah beberapa kali rapat, tetapi kalau mereka mau jadi pengecer itu bukan urusan dengan kami, tapi langsung dengan agen utama dan kami tidak mengeluarkan izin lagi, tapi izin itu lewat perizinan. “Kaitan marak penyelundupan itu karena pangkalan semakin banyak. Sedangkan apa mampu kita untuk mencabut izin, kita tidak punya kewenangan karena mereka langsung dengan agen utama. Kita sudah atur pangkalan itu sesuai jarak tapi sekarang tumbuh begitu banyak sekali,” ujar Siribein.
Dikatakan, fungsi pihaknya pengawas, tidak keluarkan izin beda seperti dulu. Misalnya mereka mau usaha untuk menjadi pangkalan minyak mereka harus urus siup, situ di perizinan. Tapi kalau itu diurus semua mereka jadi pangkalan minyak kalau agen tidak berikan sama saja kalau kita sudah berikan rekomendasi. “Nah ini yang ada buntunya sistem ini guna mengatur kita pengawas tapi kita tidak punya kewenangan untuk meyakinkan orang masukan berkas semua akan beres. Kita juga punya kekuatan untuk menutup pangkalan yang nakal, tapi selama ini tidak ada pengaduan berupa laporan dan bukti kuat dari warga sampai sekarang kaitan pangkalan mitan nakal maupun pengecer yang menjual mahal hingga Rp 7.500 per liter,” pungkas Frido.
Disamping itu menanggapi hal tersebut, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing sendiri pernah berjanji bahwa pihak Kepolisian Resort Belu akan melakukan sidak terkait kelangkaan BBM khususnya Minyak Tanah di kabupaten Belu yang diduga karena adanya permainan pangkalan Minyak Tanah yang ‘Nakal’, Sabtu (09/03/2019).
Diungkapkan bahwa pihak Reskrim Polres Belu akan segera melakukan penyelidikan guna mengumpulkan fakta-fakta di lapangan agar bisa mendapatkan penyebab dari kelangkaan Minyak Tanah yang sedang terjadi di wilayah hukum Polres Belu. “Kita akan melakukan penyelidikan terkait kelangkaan itu penyebabnya apa. Pihak Reskrim akan segera lakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait dengan penyebab kelangkaan,” tegas Kapolres Christian.
Kapolres Tobing juga berjanji melalui Satuan Polisi Perairan Resor Belu (Satpolairud) akan meningkatkan patroli di perairan Perbatasan Negara RI-RDTL guna menggagalkan aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak yang kian marak dilakukan oleh oknum tertentu ke Negara tetangga Timor Leste. (Ronny)