Atambua, Theeast.co.id – Dari sekian kasus dugaan korupsi di kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Belu sejak tahun 2017 yang lalu, hingga saat ini belum mencapai titik akhir penyelesaiannya. Hal ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari masyarakat Kabupaten Malaka itu sendiri.
Untuk diketahui, saat ini Polres Belu sedang Menangani beberapa kasus besar dugaan korupsi miliaran Rupiah di Kabupaten Malaka. Salah satunya adalah dugaan korupsi pengadaan lampu senen sebanyak 1.519 unit senilai Rp 6.792.404.000 Tahun Anggaran 2016 dan 268 unit senilai Rp 1.130.131.000.
Selain lampu sehen, ada dua dugaan kasus korupsi lain yang sedang dalam penanganan Dipikir Polres Belu yaitu dugaan korupsi pembangunan sekolah baru SMA Wederok senilai 2.1 miliar Rupiah lebih yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka dan dugaan korupsi perkuatan tebing di Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2016. Tipikor Polres Belu juga saat ini sedang menangani dugaan sejumlah kasus korupsi taman desa di Kabupaten Malaka.
Adi Berek, salah seorang warga Malaka menuturkan bahwa ada banyak dugaan kasus korupsi di Kabupaten Malaka yang saat ini ditangani oleh Polres Belu. Dugaan kasus-kasus korupsi itu mulai dari Anggaran Dana Desa yang disalahgunakan oleh aparatur desa hingga dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan tingkat Pemda Malaka. Akan tetapi, dari berbagai kasus tersebut, belum ada satu pun kasus yang berhasil diselesaikan baik itu oleh Polres Belu maupun Kejaksaan Negeri Belu.
Adi mempertanyakan hal tersebut lantaran data yang diberikan masyarakat kepada pihak yang berwajib terbilang hampir lengkap. Tinggal pihak yang berwajib melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil keterangan dari para saksi untuk ditingkatkan pada penyidikan. Akan tetapi, sampai dengan hari ini, menurutnya, belum ada satu pun kasus yang ditingkatkan pada tahapan penyidikan.
Adi juga mempertanyakan kinerja dari pihak kepolisian dan kejaksaan atas ketidakmampuan mereka dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Malaka. “Apa Polres Belu dan Kejaksaan Negeri Belu sudah tidak mampu tangani kasus korupsi di Kabupaten Malaka dan hanya mampu tangani kasus korupsi di Kabupaten Belu?”, tandasnya.
Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Malaka kepada Polres Belu dan Kejaksaan Negeri Belu pun jadi menurun. “Kalau pihak yang berwajib tidak mampu tangani kasus korupsi di Malaka yang sudah masyarakat laporkan, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan mereka? Jujur, mulai muncul keraguan dalam diri kami kepada pihak yang berwajib,” sinisnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan dengan berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Belu. Hampir semua kasus korupsi di Kabupaten Belu berhasil ditangani oleh Pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dengan cepat. Beberapa kasus dugaan korupsi di Belu sudah masuk sampai tahap penyidikan, bahkan ada beberapa mantan kepala desa yang sudah menjadi penghuni lapas.
Kapolres, AKBP Christian Tobing yang dikonfirmasi pada 29 Maret 2019 terkait dengan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malaka mengatakan bahwa akan secepatnya menyelesaikan dugaan kasus Korupsi di kabupaten Malaka. Pihaknya sementara melakukan Pulbaket untuk ditindak lebih lanjut lagi.
Sedangkan, Kajari Belu, Rivo Madellu yang ditemui awak media beberapa waktu lalu menuturkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Malaka. Hal tersebut disebabkan karena Kejaksaan Negeri Belu saat ini mengalami kekurangan jaksa dalam penanganan kasus korupsi. “Ada banyak masyarakat yang datang melapor ke sini, tapi saya menyarankan untuk mereka melaporkan ke Polres Belu sebab kita masih kekurangan jaksa dalam menangani kasus korupsi,” pintanya.
Pihaknya sudah mengajukan penambahan jaksa di Kejaksaan Negeri Belu kepada Kaeati NTT. Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kejati. “Saya sudah ajukan penambahan jaksa ke Kejati, hanya belum ada tanggapan. Kami sendiri saat ini mengalami kesulitan karena Kejaksaan Belu memiliki wilayah yang cukup luas yaitu di Kabupaten Belu dan Malaka. Karena kurang jaksa ni yang membuat kami harus kesampingkan kasus korupsi,” pungkasnya. (Ronny)


