Anak Bupati Malaka Aniaya Warga Pasca Penerimaan SK 80 Persen PNS Di Pantai Loodik

475

Atambua, Theeast.co.id – Anak dari Bupati kabupaten Malaka, Dion Bria Seran bersama beberapa orang lainnya melakukan penganiayaan terhadap Rondy Mallo salah seorang warga Nularan, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, usai acara penerimaan SK 80 Persen kepada 463 Calon Pegawai Negeri Sipil dari Bupati Stefanus Bria Seran di Pantai Loodik, Kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Kamis (04/04/2019).

Korban penganiayaan, Rondy Mallo yang ditemui awak media di kediamannya pada Minggu (07/04/2019) menjelaskan bahwa saat itu dirinya datang ke lokasi pelantikan untuk menemui Bupati Malaka, Stef Bria Seran guna menanyakan soal polemik tambak garam yang sedang dibangun di Malaka.

Setibanya disana, Rondy Mallo sempat bertemu salah seorang Tim Perumus Tambak Garam Malaka, Robby Klau. Saat itu, Rondy menceritakan polemik tambak garam malaka serta pembangunan di kabupaten malaka. Robby pun menjanjikan untuk mempertemukan Rondy dengan Bupati Malaka.

Akan tetapi, usai acara penyerahan SK 80 Persen tersebut, Robby memberikan lagi informasi kepada Rondy Mallo bahwa Bupati Stefanus tak bisa ditemui. Akhirnya, Rondy pun memutuskan untuk kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kegiatan.

Ketika hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba Rondy didatangi Dion Bria Seran. Rondy pun memberikan selamat kepada Dion Bria Seran yang juga baru saja menerima SK 80 Persen. Kemudian Rondy pun menanyakan soal kelanjutan pembangunan tambak garam di Malaka.

Belum usai bertanya, anak Bupati Malaka, Dion Bria Seran ini dengan tegas mengatakan, “saya tidak mau omong dengan kau anjing, tol*, manusia makan minum tidak cukup”, tutur rondy mengulang bahasa yang diucap anak Bupati Malaka ini.

Dengan nada datar Rondy Mallo menjawab, seorang anak Bupati Malaka kenapa harus keluarkan bahasa kotor seperti itu.

Dion pun menjawab, “saya ini anak Bupati anak Pejabat, bapa saya Bupati”.

Lalu rondy kembali menjelaskan, “Bupati Malaka adalah milik masyarakat, akan tetapi dr. Stef Bria Seran barulah bapa-mu, sebab Bupati itu milik masyarakat,” jelas Rondy sembari berjalan menghindar dari anak Bupati untuk kembali ke rumahnya.

Namun anak Bupati, Dion Bria Seran langsung mengatakan, “jadi kau kenapa? Jadi mau apa?”. Petugas Satpol PP yang berada di sekitar lokasi kejadian itu langsung memeluk dan mencekik Rondy. Dion Bria Seran pun dengan cepat melepaskan tiga pukulan pada kepala dan punggung Rondy.

Tak hanya berakhir di situ, ternyata ada oknum pejabat bernama Martinus Manek Bere alis Manjo pun diduga turut memukul Rondy bersama-sama dengan beberapa oknum Pol PP yang tak sempat dihitung banyaknya itu melakukan penganiayaan dengan mengeroyok terhadap Rondy Mallo.

Pada saat ditarik menjauh dari tempat acara, Manjo yang juga merupakan kepala ULP di Malaka tersebut turut beraksi hingga membuka baju dinasnya, sambil mengatakan: “Kau dengan saya kali ini kau kencing”. Saat itu pun Polisi, Pak Abdul dan TNI, Pak Maksi langsung mengamankan Rondy ke rumah warga setempat.

Sesudah kejadian tersebut, Rondy Mallo pun diantar pihak keamanan ke rumahnya. Merasa tidak puas dengan kejadian tersebut, akhirnya Rondy bersama keluarga langsung mendatangi Mapolsek Kobalima untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu diterima di SPKT Polsek Kobalima oleh Polisi Leopoldo. Usai laporan itu, langsung dilakukan visum pada puskesmas Namfalus, Kobalima, Kabupaten Malaka. Saat itu, pihak kepolisian menjanjikan untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 5 April 2019. Akan tetapi, pemeriksaan ditunda. Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan hari ini (08/04/2019).

Kapolsek Kobalima, AKP Marten Pelokila, melalui Kanit Reskrim Polsek Kobalima saat di konfirmasi via telpon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Dikatakan, laporan polisi rondy mallo diterima oleh anggota SPKT Polsek Kobalima Leopoldo. Korban pun sudah melakukan Visum untuk kepentingan pro yustisia. AKP juga Marten berjanji akan kembali memanggil korban dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga akan memanggil pelaku atas laporan yang telah diterimanya itu. (Ronny)