Wednesday, January 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Belu Car Free Day Belum Sepenuhnya Diterapkan

Atambua, Theeast.co.id – Belu Car Free yang telah dilaunching sejak Jumat pagi (09/03/2019) oleh Bupati Belu Willybrodus Lay, belum sepenuhnya diterapkan sesuai rencana dalam sambutan Bupati Lay sebagai Pimpinan Pemerintah Daerah di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini dalam dua minggu belakangan pada Sabtu 30 Maret dan 06 April 2019, Car Free Day sudah berjalan setiap hari Sabtu dalam minggu dengan di jaga oleh para petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.

Akan tetapi dalam pelaksanaan belum sepenuhnya sesuai dengan rencana awal yang diperintahkan oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dalam sambutannya launching Belu Car Free Day dimana jalanan yang ditutup hanya sepanjang trek lurus dari Telkom Atambua, Plaza Pelayanan Publik Atambua sampai Tugu Garuda Atambua. Padahal yang ditetapkan oleh Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yaitu sepanjang jalanan mengelilingi Lapangan Umum Kota Atambua.

Hal lain yang belum berjalan sesuai rencana yaitu jalanan yang seharusnya ditutup dari pukul 06:00 pagi sampai 10:00 waktu setempat, jalanannya tersebut ternyata dibuka lebih awal.

Untuk diketahui Car Free Day merupakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Hal ini pun telah dilaunching di kabupaten Belu sebagai salah satu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL oleh Pimpinan Pemerintah kabupaten Belu yaitu Bupati Belu Willybrodus Lay pada Jumat pagi (09/03/2019) bertempat di lapangan umum kota Atambua dengan istilah Belu Car Free Day (BCFD).

Pemberitaan media ini sebelumnya, dalam sambutan Bupati Willy pada acara pelaunchingan Belu Car Free Day yang dihadiri berbagai elemen Forkompinda plus tersebut, dirinya menegaskan bahwa penutupan ruas jalan akan dilakukan secara berkala setiap hari Sabtu dalam minggu di sekitar Bundaran Lapangan Umum Atambua oleh Pemerintah Kabupaten Belu. Bahkan hari Minggu pun direncanakan akan dilakukan juga penutupan ruas jalan dengan rutenya mulai dari Pohon Beringin depan Poliklinik Polres Belu- Telkom Atambua- Plaza Pelayanan Publik- Tugu Garuda- Hotel Liurai – kembali ke depan pohon beringin lapangan umum Kota Atambua. “Ada beberapa jalan yang ingin kita tutup yang kegiatannya bisa mulai dari hari Sabtu mulai dari jam enam pagi sampai jam 10 pagi. Demikian juga hal ini akan dilakukan pada hari Minggu,” ungkapnya.

Akan tetapi pasca pelaunchingan ini, realisasi dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Belu terhadap Belu Car Free Day ini sangat tidak jelas. Terlihat dari inkonsisten sejak minggu pertama usai pelaunchingan itu tidak adanya penutupan ruas jalan yang telah ditentukan oleh Pimpinan Pemerintah Daerah Belu dengan rute seputaran lapangan umum kota Atambua yaitu jalan depan Plaza Pelayanan Publik Atambua- Tugu Garuda-Hotel Liurai- Pohon Beringin depan Poliklinik Polres Belu- Telkom Atambua dan kembali ke Plaza Pelayanan Publik.

Pada hari Sabtu (10/03/2019) kendaraan bebas berlalulintas dan berparkiran di rute-rute jalan tersebut karena tidak adanya penutupan jalan dan petugas dari instansi terkait yang menjaga sepanjang ruas jalan yang telah ditentukan oleh Bupati Willybrodus.

Dalam minggu kedua yaitu hari Sabtu (16/03/2019) terjadi penutupan jalan dan adanya petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Belu. Hanya saja terjadi inkonsisten lagi, dimana ruas jalan yang ditutup hanyalah sepanjang lajur lurus dari depan kantor Telkom Atambua, Plaza Pelayanan Publik Atambua hingga berakhir di Tugu Simpang Lima Atambua. Padahal yang ditetapkan oleh Pimpinan Pemerintah Daerah Belu pada pelaunchingan adalah semua jalur jalan seputaran lapangan umum kota Atambua.

Sementara itu pada minggu ketiga yaitu hari ini, Sabtu (23/03/2019) hal yang terjadi pada minggu pertama terjadi lagi pada minggu ini dimana tidak adanya penutupan ruas jalan sepanjang bundaran Lapangan Umum Kota Atambua bahkan petugas instansi terkait juga sama sekali tidak ada di lokasi. Terlihat hanya 20-an warga Kota Atambua yang melakukan senam pagi di depan Plaza Pelayanan Publik Atambua.

Jalur seputaran Lapangan Umum Kota Atambua sama sekali tidak ditutup oleh petugas sehingga Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kabupaten Belu sangat tidak jelas akan perealisasiannya.

Perlu diketahui bahwa car free day ini sesungguhnya telah dilaunching pada tahun 2017 lalu oleh Wakil Bupati Belu Ose Luan melalui program Hari Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Peluncuran (Launching) hari ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kabupaten Belu sedianya dilakukan pada Sabtu (29/4/2017) oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay.

Namun karena Bupati Willy tidak berada di Belu, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau. Peluncuran RPTRA Day ini berlangsung di Lapangan Umum Atambua dan diikuti ratusan anak dan pelajar serta orang dewasa.

Bupati Willy dalam sambutan yang dibacakan Kadis Marsianus meminta agar anak-anak silahkan berkreasi sesuai bakat dan potensi yang dimiliki. “Berkreasilah sesuai bakat dan potensi yang anda miliki melalui RPTRA Day sekaligus sebagai bentuk refreshing setelah satu minggu belajar di sekolah dan bekerja di kantor sambil menikmati aneka kuliner yang sehat di sekitar kita,” ujarnya.

Ketua Panitia, Karmel Betang kepada wartawan usai peluncuran mengatakan, RPTRA Day adalah implementasi dari perintah undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memiliki RPTRA. “Untuk menjadi kabupaten layak anak membutuhkan waktu 10 sampai 20 tahun. Sehingga tim kreatif dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menciptakan gerakan baru yang mirip seperti car free day namun perbedaannya adalah mereka break aktifitas. Pada saat itu warga break aktifitas untuk bermain, mereka memamfaatkanya untuk memberikan masukan tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Menurut Betang, Kegiatan ini merupakan langkah baru yang telah dikonsultasikan ke deputi bidang protokol humas dan perpustakaan serta deputi bidang tumbuh kembang anak, pada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Ini dianggap sebuah langkah baru dan pertama kali di Indonesia. Bahwa kegiatan sosialisasi dalam bentuk kegiatan bermain yang sifatnya rekreatif dan kolosal adalah sebuah langkah yang dianggap cocok untuk memberikan masukan dan untuk sosialisasi perlindungan anak terhadap kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Pihaknya berterimakasih kepada Kapolres Belu dan Dandim 1605 yang telah mendukung terlaksanakan program ini melalui pemberian ijin untuk memanfaatkan jalur segitiga emas yang ada di simpang lima yakni tugu garuda, tugu meriam dan Telkom dengan menutup lokasi ini setiap sabtu sore dari jam 15.00 wita sampai pukul 18.00 wita.

Apakah kejadian ini akan terulang lagi seperti yang terjadi di tahun 2017 tentang inkonsisten pelaksanaan Belu Car Free Day di kabupaten Belu wilayah perbatasan Negara RI-RDTL? Kita tunggu lagi di minggu-minggu yang akan datang. (Ronny)

Popular Articles